Suara.com - Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai tak ada peraturan hukum apa pun yang dilanggar Presiden Joko Widodo seandainya tetap mempertahankan Airlangga Hartarto dalam kabinetnya.
Posisi Airlangga dalam kabinet kerja Jokowi kekinian menjadi polemik. Sebabnya, ia sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Sementara Jokowi pada masa awal jabatannya menentang menteri-menterinya rangkap jabatan.
"Secara yuridis formal, tidak ada ketentuan menteri dilarang juga menjabat pemimpin partai. Tak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur hal itu,” kata Suparji dalam diskusi bertemakan "Perlukah Airlangga Mundur" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Suparji, seseorang yang rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pemimpin partai merupakan kewajaran dalam politik.
"Ketua partai maupun menteri itu adalah jabatan politik, jadi tak bisa dipisahkan jabatan yang tidak bisa dipisahkan dan disebut rangkap jabatan,” jelasnya.
Meski tak melanggar hukum, Supaji menilai persoalan rangkap jabatan Airlangga bisa juga dikaji dari aspek etiket politik. Terutama saat Airlangga nantinya membuat kebijakan sebagai menteri dan ketua partai.
"Ini kembali kepada etika politik, siapa yang perlu di kedepankan. Mestinya jika presiden telah merestui, berarti ada izin," tuturnya.
Baca Juga: Merek Mobil Favorit James Bond Catatkan Rekor Penjualan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi