Suara.com - Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai tak ada peraturan hukum apa pun yang dilanggar Presiden Joko Widodo seandainya tetap mempertahankan Airlangga Hartarto dalam kabinetnya.
Posisi Airlangga dalam kabinet kerja Jokowi kekinian menjadi polemik. Sebabnya, ia sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Sementara Jokowi pada masa awal jabatannya menentang menteri-menterinya rangkap jabatan.
"Secara yuridis formal, tidak ada ketentuan menteri dilarang juga menjabat pemimpin partai. Tak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur hal itu,” kata Suparji dalam diskusi bertemakan "Perlukah Airlangga Mundur" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Suparji, seseorang yang rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pemimpin partai merupakan kewajaran dalam politik.
"Ketua partai maupun menteri itu adalah jabatan politik, jadi tak bisa dipisahkan jabatan yang tidak bisa dipisahkan dan disebut rangkap jabatan,” jelasnya.
Meski tak melanggar hukum, Supaji menilai persoalan rangkap jabatan Airlangga bisa juga dikaji dari aspek etiket politik. Terutama saat Airlangga nantinya membuat kebijakan sebagai menteri dan ketua partai.
"Ini kembali kepada etika politik, siapa yang perlu di kedepankan. Mestinya jika presiden telah merestui, berarti ada izin," tuturnya.
Baca Juga: Merek Mobil Favorit James Bond Catatkan Rekor Penjualan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat