Suara.com - Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai tak ada peraturan hukum apa pun yang dilanggar Presiden Joko Widodo seandainya tetap mempertahankan Airlangga Hartarto dalam kabinetnya.
Posisi Airlangga dalam kabinet kerja Jokowi kekinian menjadi polemik. Sebabnya, ia sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Sementara Jokowi pada masa awal jabatannya menentang menteri-menterinya rangkap jabatan.
"Secara yuridis formal, tidak ada ketentuan menteri dilarang juga menjabat pemimpin partai. Tak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur hal itu,” kata Suparji dalam diskusi bertemakan "Perlukah Airlangga Mundur" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Suparji, seseorang yang rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pemimpin partai merupakan kewajaran dalam politik.
"Ketua partai maupun menteri itu adalah jabatan politik, jadi tak bisa dipisahkan jabatan yang tidak bisa dipisahkan dan disebut rangkap jabatan,” jelasnya.
Meski tak melanggar hukum, Supaji menilai persoalan rangkap jabatan Airlangga bisa juga dikaji dari aspek etiket politik. Terutama saat Airlangga nantinya membuat kebijakan sebagai menteri dan ketua partai.
"Ini kembali kepada etika politik, siapa yang perlu di kedepankan. Mestinya jika presiden telah merestui, berarti ada izin," tuturnya.
Baca Juga: Merek Mobil Favorit James Bond Catatkan Rekor Penjualan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas