Suara.com - Gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan cukup bikin geger media sosial. Banyak warganet yang berharap agar Ahok mengurungkan niat untuk berpisah dari Vero.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur akan menyampaikan harapan tersebut secara langsung kepada Ahok. Seperti diketahui Ahok saat ini masih dipenjara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pasti akan kami sampaikan, apa pun itu," kata Josefina yang akrab disapa Fina tersebut di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Fina mengatakan harapan warganet tersebut juga sudah didapatkannya secara langsung. Sebab, hingga saat ini, Fina begitu banyak mendapat pesan singkat dan juga telepon.
"Saya juga mendapat begitu banyak WA, dapat begitu banyak telepon, nanti kami akan sampaikan," katanya.
Sementara mengenai harapan warganet tersebut, Fina secara pribadi tidak bisa menanggapinya. Sebab, dia mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakarta Utara hanya menuruti keinginan Ahok yang memberikan kuasa kepada dia dan adik Ahok, Fifi Lety Indra.
"Kalau, tanggapan saya juga, gimana ya kasih tanggapannya karena kan ini saya hanya menjalankan saja, apa yang diinginkan oleh Pak Ahok selaku klien, setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan. Soal bagaimana tanggapannya, kalau tanggapan pribadi kita nggak bisa," kata Fina.
Sebelumnya warganet menumpahkan rasa sedih sekaligus harapan mereka atas kabar yang menerpa keluarga Ahok. Kebanyakan dari mereka berharap informasi tersebut tidak benar. Jika pun benar, mereka berharap Ahok mengurungkan niatnya untuk menceraikan Veronica Tan.
Akun yudistiraayudha menulis, "Shock aja bangun pagi habis sholat liat medsos n tv berita pak ahok n bu vero cerai,,waow baru kali ini ngerasain dada n atiku sesak n sedih banget,2 idolaku..Semoga bnr2 hoax!!!."
Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Tersebar, Fina: Seharusnya Enggak Boleh
"Jangan cerai pak @basukibtp," timpal akun sigalinggingme.
"Semoga berita cerainya pak ahok sm bu veronica hoax! ???? benzstevenwongsoHOAX ??," seru akun chelsea_elizabeth.islan1995.
Kabar perceraian Ahok ramai dibicarakan setelah beredar surat gugatan cerainya di media sosial. Di dalam surat tersebut, diketahui gugatan masuk pada Jumat (5/1/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan