Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama istri, Veronica Tan, dan anak [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur Jakarta yang kini mendekam di penjara Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, tak dapat menutupi rasa sedih ketika ditemui pengacaranya, Josefina Agatha Syukur.
Ahok sedih karena membuat keputusan mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan. Selain mengajukan gugatan cerai, Ahok juga menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Veronica. Anak Ahok bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Ekspresi kesedihan Ahok diceritakan kembali oleh Josefina yang ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina ketemu Ahok pada Jumat (4/1/2018).
Ketika ditemui wartawan, Josefina sedang melengkapi berkas gugatan cerai kliennya.
"Kalau sedih pastilah. Siapa sih yang ingin terjadi perceraian?" kata Josefina.
"Pastilah nggak ada. Kalau lihat ekspresinya seperti itu,"
Dalam pertemuan itu, meskipun kesedihan terlihat dari pembawaan Ahok, kata Josefina, Ahok dalam kondisi sehat secara jasmani.
Pada waktu ditemui wartawan di pengadilan, Josefina tidak menjelaskan secara detail mengenai kenapa Ahok sampai memutuskan ingin menceraikan Veronica. Dia hanya cerita kalau isu perceraian mulai muncul pada pergantian tahun 2017 ke 2018.
"Pasti (ada pembicaraan). Karena nggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa. Saya lupa beberapa hari sebelumnya, akhir 2017 lah," kata dia.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
"Setelah semuanya seperti itu, ya saya daftarkan," kata Josefina.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Ahok masuk penjara pada Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Ahok sedih karena membuat keputusan mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan. Selain mengajukan gugatan cerai, Ahok juga menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Veronica. Anak Ahok bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Ekspresi kesedihan Ahok diceritakan kembali oleh Josefina yang ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina ketemu Ahok pada Jumat (4/1/2018).
Ketika ditemui wartawan, Josefina sedang melengkapi berkas gugatan cerai kliennya.
"Kalau sedih pastilah. Siapa sih yang ingin terjadi perceraian?" kata Josefina.
"Pastilah nggak ada. Kalau lihat ekspresinya seperti itu,"
Dalam pertemuan itu, meskipun kesedihan terlihat dari pembawaan Ahok, kata Josefina, Ahok dalam kondisi sehat secara jasmani.
Pada waktu ditemui wartawan di pengadilan, Josefina tidak menjelaskan secara detail mengenai kenapa Ahok sampai memutuskan ingin menceraikan Veronica. Dia hanya cerita kalau isu perceraian mulai muncul pada pergantian tahun 2017 ke 2018.
"Pasti (ada pembicaraan). Karena nggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa. Saya lupa beberapa hari sebelumnya, akhir 2017 lah," kata dia.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
"Setelah semuanya seperti itu, ya saya daftarkan," kata Josefina.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Ahok masuk penjara pada Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah