Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama istri, Veronica Tan, dan anak [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur Jakarta yang kini mendekam di penjara Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, tak dapat menutupi rasa sedih ketika ditemui pengacaranya, Josefina Agatha Syukur.
Ahok sedih karena membuat keputusan mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan. Selain mengajukan gugatan cerai, Ahok juga menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Veronica. Anak Ahok bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Ekspresi kesedihan Ahok diceritakan kembali oleh Josefina yang ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina ketemu Ahok pada Jumat (4/1/2018).
Ketika ditemui wartawan, Josefina sedang melengkapi berkas gugatan cerai kliennya.
"Kalau sedih pastilah. Siapa sih yang ingin terjadi perceraian?" kata Josefina.
"Pastilah nggak ada. Kalau lihat ekspresinya seperti itu,"
Dalam pertemuan itu, meskipun kesedihan terlihat dari pembawaan Ahok, kata Josefina, Ahok dalam kondisi sehat secara jasmani.
Pada waktu ditemui wartawan di pengadilan, Josefina tidak menjelaskan secara detail mengenai kenapa Ahok sampai memutuskan ingin menceraikan Veronica. Dia hanya cerita kalau isu perceraian mulai muncul pada pergantian tahun 2017 ke 2018.
"Pasti (ada pembicaraan). Karena nggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa. Saya lupa beberapa hari sebelumnya, akhir 2017 lah," kata dia.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
"Setelah semuanya seperti itu, ya saya daftarkan," kata Josefina.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Ahok masuk penjara pada Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Ahok sedih karena membuat keputusan mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan. Selain mengajukan gugatan cerai, Ahok juga menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Veronica. Anak Ahok bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Ekspresi kesedihan Ahok diceritakan kembali oleh Josefina yang ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina ketemu Ahok pada Jumat (4/1/2018).
Ketika ditemui wartawan, Josefina sedang melengkapi berkas gugatan cerai kliennya.
"Kalau sedih pastilah. Siapa sih yang ingin terjadi perceraian?" kata Josefina.
"Pastilah nggak ada. Kalau lihat ekspresinya seperti itu,"
Dalam pertemuan itu, meskipun kesedihan terlihat dari pembawaan Ahok, kata Josefina, Ahok dalam kondisi sehat secara jasmani.
Pada waktu ditemui wartawan di pengadilan, Josefina tidak menjelaskan secara detail mengenai kenapa Ahok sampai memutuskan ingin menceraikan Veronica. Dia hanya cerita kalau isu perceraian mulai muncul pada pergantian tahun 2017 ke 2018.
"Pasti (ada pembicaraan). Karena nggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa. Saya lupa beberapa hari sebelumnya, akhir 2017 lah," kata dia.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
"Setelah semuanya seperti itu, ya saya daftarkan," kata Josefina.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Ahok masuk penjara pada Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer