Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mendukung putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sandiaga menyebut Pergub yang dikeluarkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun 2014 itu, tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
"Sudah keluar keputusan MA ini yang memang mengembalikan rasa keadilan. Jadi, ini sudah terprediksi oleh kami," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2/2018).
Sandiaga menyebut sejak ia dan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi pemimpin DKI, sudah menyiapkan revisi Pergub larangan motor di jalur protokol tersebut.
Revisian pergub tersebut, kata dia, tengah menunggu kajian dan desain akhir dari Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dari trotoar di Jalan M H Thamrin.
"Saya dan Pak Anies dan memang melihat bahwa ada sekitar 400.000 usaha kecil, usaha mikro, di seluruh Jakarta yang terdampak dengan sebuah kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keberadilan di DKI," tuturnya.
"Dan ini kami berkoordinasi juga, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dilakukan revisinya sesuai dengan fatwa dari Mahkamah Agung," Sandiaga menambahkan.
Ia memastikan, dengan aturan yang saat ini tengah dikaji, pemerintah DKI bisa memberikan rasa keadilan untuk seluruh kalangan dan pengguna jalan.
Baca Juga: Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
"Kami ingin mengembalikan rasa keadilan, tapi (tidak ingin) dampaknya malah muncul kebingungan di masyarakat dan kesemrawutan baru. Jadi betul-betul ditata," jelasnya.
Sandiaga memastikan, pengendara roda dua akan boleh melintasi jalur protokol, tapi menunggu koordinasi yang akan dilakukan Dishub DKI dengan pihak kepolisian.
"Sehingga nanti akan terjadi situasional yang tetap terkoordinir dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan kesemrawuran baru. Tentunya ini yang kita harapkan dari keputusan MA yang kami apresiasi karena mengembalikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
-
Soal Tanah Abang, Anies: Bergeraknya Gunakan Aturan, Bukan Opini
-
Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin
-
Pemprov DKI Cari Lahan Bangun RS Kanker Gantikan Sumber Waras
-
Rini Jogging Bareng Sandiaga, Ini Proyek yang Dibahas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat