Pengendara sepeda motor terlihat melintas di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dinas Perhubungan Jakarta mulai mencabut plang atau rambu-rambu larangan motor di Jalan M. H. Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini.
Kebijakan ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.
"Hasil keputusan tadi suruh cabut ya cabut. (Rambu pelarangan motor) banyak, sedang dalam proses," ujar Andri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Pengendara motor, kata Andri, sudah bisa melintasi jalan Thamrin sampai Medan Merdeka Selatan. Mereka tidak akan ditilang apabila tidak melanggar peraturan lalu lintas.
"Wah kalau seumpama melanggar lalu lintas, misal menerobos lampu merah? naik trotoar atau lawan arah? (Baru ditilang)," kata Andri.
Ia menjelaskan pencabutan plang rambu pelarangan motor sesuai arahan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara. Sebab, aparat yang melakukan tindakan penilangan tidak akan diterima di pengadilan karena Pergub yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dibatalkan MA.
"Kalau rambu tidak dicabut, terus ada masuk motor, dia (polisi) ambil tindakan terus kan ditilang tuh, ada putusan hakim, nih hakim nggak akan terima. Makanya disitu hasil rapat tadi pancabutan rambu-rambu, gitu," kata Andri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
5 Motor dengan Bagasi Besar yang Muat Simpan Helm, Mulai Rp19 Jutaan
-
IMHAX 2025 Suguhkan Berbagai Macam Apparel Riding Bagi Para Bikers Enthusiast
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur