Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Advokat Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo diduga bekerjasama merancang skenario memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata, Jakarta. Itu terjadi sebelum Novanto ditahan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"FY dan BST diduga kerjasama untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK ke SN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Fredrich masih menjadi pengacara Novanto ketika Novanto masuk ke rumah sakit setelah mobil menabrak tiang listrik. Fredrich dan Bimanesh, hari ini, diumumkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan perkara Novanto.
Bermula dari 15 November 2017. Waktu itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Fredrich mengirim surat ke KPK yang isinya memberitahukan kalau kliennya tak bisa datang. Argumentasinya, untuk memeriksa harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo -- ketika itu Novanto masih ketua DPR.
"Rabu tanggal 16 November 2017, jam 21.00, tim datangi Jalan Wijaya, rumah SN bawa surat perintah untuk dibawa ke KPK dan digeledah. SN nggak ada ditempat, dilakukan pencarian sampai 02.50 WIB," katanya.
Sampai keesokan harinya, Novanto juga menyerahkan diri. KPK mengeluarkan imbauan agar Novanto menyerah. Tak juga muncul, KPK mengirimkan surat kepada polisi untuk memasukkan nama mantan ketua umum Partai Golkar itu ke daftar pencarian orang.
"Malam hari ada info mobil SN kecelakaan, dibawa ke RS Medika Permata Hijau, di RS Medika SN nggak dibawa ke IGD, tapi langsung ke rawat inap VIP. Sebelum dirawat FY diduga sudah datang lebih dulu untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dokter di RS, diduga dapat telepon dari FY, SN akan dirawat pukul 21, rencana akan booking ruang VIP satu lantai," kata Basaria.
Penyidik KPK dipersulit untuk menemui Novanto di rumah sakit. Informasi mengenai kecelakaan dan perawatan Novanto pun ditutup.
"Penyidik dapat kendala tentang informasi kecelakaan dan berlanjut informasi perawatan medis," katanya.
Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK. Sekarang dia sudah dimejahijaukan.
Setelah memeriksa 35 orang saksi dan ahli, pada 9 Januari 2018, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Fredrich dan Bimanesh.
"Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," katanya.
"FY dan BST diduga kerjasama untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK ke SN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Fredrich masih menjadi pengacara Novanto ketika Novanto masuk ke rumah sakit setelah mobil menabrak tiang listrik. Fredrich dan Bimanesh, hari ini, diumumkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan perkara Novanto.
Bermula dari 15 November 2017. Waktu itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Fredrich mengirim surat ke KPK yang isinya memberitahukan kalau kliennya tak bisa datang. Argumentasinya, untuk memeriksa harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo -- ketika itu Novanto masih ketua DPR.
"Rabu tanggal 16 November 2017, jam 21.00, tim datangi Jalan Wijaya, rumah SN bawa surat perintah untuk dibawa ke KPK dan digeledah. SN nggak ada ditempat, dilakukan pencarian sampai 02.50 WIB," katanya.
Sampai keesokan harinya, Novanto juga menyerahkan diri. KPK mengeluarkan imbauan agar Novanto menyerah. Tak juga muncul, KPK mengirimkan surat kepada polisi untuk memasukkan nama mantan ketua umum Partai Golkar itu ke daftar pencarian orang.
"Malam hari ada info mobil SN kecelakaan, dibawa ke RS Medika Permata Hijau, di RS Medika SN nggak dibawa ke IGD, tapi langsung ke rawat inap VIP. Sebelum dirawat FY diduga sudah datang lebih dulu untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dokter di RS, diduga dapat telepon dari FY, SN akan dirawat pukul 21, rencana akan booking ruang VIP satu lantai," kata Basaria.
Penyidik KPK dipersulit untuk menemui Novanto di rumah sakit. Informasi mengenai kecelakaan dan perawatan Novanto pun ditutup.
"Penyidik dapat kendala tentang informasi kecelakaan dan berlanjut informasi perawatan medis," katanya.
Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK. Sekarang dia sudah dimejahijaukan.
Setelah memeriksa 35 orang saksi dan ahli, pada 9 Januari 2018, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Fredrich dan Bimanesh.
"Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan