Suara.com - Setelah eksepsi (nota keberatan) terdakwa Setya Novanto atas surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ditolak oleh majelis hakim, pada hari ini pengadilan Tipikor mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa pun menghadirkan tiga orang saksi untuk Novanto di depan persidangan.
"Ini info sementara yang kami terima, Nunuy Kurniasih, Nenny, dan Santoso Karsono," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).
Namun, Maqdir belum bisa memastikan apakah benar tiga orang saksi tersebut dihadirkan oleh jaksa. Sebab, nama-nama saksi yang memberikan keterangan pada sidang Novanto bisa saja berubah.
"Bisa saja berubah seperti dalam perkara lain, karena kata KPK mereka tidak mempunyai kewajiban memberi tahu saksi, karena berkas sudah diserahkan semua kepada penasihat hukum," katanya.
Tiga orang yang mendapat jatah memberikan keterangan pada sidang dengan agenda pemeriksaan sakai pertama ini berasal dari pihak swasta. Nanti giliran berikutnya berasal dari pihak lainnya.
Sebelumnya, hakim menolak eksepsi yang diajukan Novanto atas dakwaan jaksa pada KPK. Hakim menulai surat dakwaan KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat dinilai sah.
Oleh karena itu Majelis hakim memutuskan untuk memerintah jaksa agar melanjutkan sidang dengan memanggil saksi-saksi ke persidangan.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dollar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan
-
BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan