- Jaksa Agung RI menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran pegawai Kejaksaan dalam Raker Komisi III DPR pada Selasa (20/1/2026).
- Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 98,8% laporan masyarakat, menindak 165 pegawai dengan 72 hukuman berat sepanjang 2025.
- Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi BPK 91,11% dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp555 miliar.
Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan dengan menindak tegas para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia memaparkan capaian Bidang Pengawasan sepanjang tahun 2025.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, Bidang Pengawasan telah menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat mencapai 98,8 persen.
"Dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang masuk, sebanyak 651 laporan telah diselesaikan. Rinciannya, 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, dan 614 laporan dilimpahkan ke bidang terkait,” ujar Burhanuddin dalam rapat.
Sebagai bentuk penegakan hukum internal dan disiplin organisasi, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sebanyak 165 pegawai telah dijatuhi hukuman sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 72 orang menerima hukuman berat.
"Sebanyak 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil terutama akibat perbuatan tercela yang tercatat sebanyak 79 kasus dan pelanggaran indisipliner sebanyak 71 kasus,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin pegawai, Jaksa Agung juga memaparkan keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan audit. Kejaksaan tercatat telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga mencapai 91,11 persen.
"Kami telah mengatasi 1.089 temuan audit dan berhasil melakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp555 miliar,” katanya.
Langkah bersih-bersih internal ini, menurutnyq, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Kejaksaan diisi oleh personil yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Ia memastikan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat akan ditelaah secara objektif demi menjaga marwah institusi penegak hukum tersebut.
"Penguatan pengawasan internal adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan