Suara.com - Komisi II dan Komisi III DPR akan rapat gabungan bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/ 1/2018).
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengatakan rapat ini diperlukan guna menjaga kondusitivitas dan keamanan jelang pilkada serentak di 171 daerah. Sebab, indikasi keterlibatan aparat hukum dalam Pilkada sudah kelihatan.
"Kita ketahui bahwa akhir-akhir ini banyak isu masalah calon gubernur, bupati/walikota yang mendadak dipanggil alat penegakan hukum dalam, hal ini tentu kepolisian dan pengadilan, tentunya kita harus menjaga ini, menjaga kondusifitas," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2017).
Agus mengatakan apabila di awal pencalonan seorang kandidat secara tiba-tiba dipanggil aparat kepolisian, tentu akan berpengaruh terhadap elektabilitas kandidat tersebut.
"Apalagi kalau ini pesanan orang ya, pesanan partai politik," ujar Agus.
Dia mencontohkan adanya dugaan kriminalisasi yang menimpa bakal pasangan calon yang diusung oleh Demokrat di Pilkada Kalimantan Timur, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan polisi atas sebuah kasus yang dianggap Partai Demokrat mereka tak terlibat.
Di mana sebelumnya Syaharie Jaang sempat diminta untuk berpasangan dengan salahsatu bakal calon dari partai lain, namun ia tolak.
"Tetapi setelah memberikan jawaban dia tidak mau (menerima arahan dari, akhirnya dikasuskan, tentunya ini sesuatu hal yang memiliki nuansa tidak kondusif," tutur Agus.
Untuk itulah rapat gabungan digelar agar persoalan serupa bisa dibahas bersama dengan semua pihak yang dimungkinkan memiliki keterkaitan dengan Pilkada dan juga membahas segala persiapan jelang Pilkada di 171 daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.
"Sehingga rapat pimpinan DPR dengan Bawaslu, Kepolisian dan lainnya kita sepakat untuk menjaga kondusifitas ini sehingga pilkada ini kita kawal supaya betul-betul demokratis," kata Agus.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025