Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah. Sebab, pasangan tersebut diketahui membuat kontrak politik dengan para Ketua RT untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan bahwa dalam kontrak politik tersebut, para Ketua RT mewakili masyarakat lingkungan RT setempat sebagai pihak pertama dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai pihak kedua.
Kedua pihak bersepakat untuk membuat perjanjian sosialisasi program dalam rangka pemilihan Bupati Mahakam Ulu dengan syarat yang ditentukan dalam butir pasal perjanjian.
“Pihak Pertama adalah warga Kabupaten Mahakam Ulu yang tidak dilarang untuk berpinak pada calon tertentu,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
“Janji pihak kedua jika terpilih akan mengalokasikan anggaran dalam bentuk Program Alokasi Dana Kampung sebesar minimal Rp 4 miliar sampai dengan Rp 8 millar per kampung per tahun serta Program Ketahanan Keluarga sebesar minimal Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta per dasawisma per tahun, dan Program Dana RT Rp 200 juta sampai dengan Rp 300 juta per RT per tahun,” tambah dia.
Saldi menilai kontrak politik tersebut lebih jauh dari janji kampanye yang seharusnya karena membatasi pemilih untuk bisa memilih pasangan calon sesuai dengan kehendak hatinya.
Untuk itu, MK dalam putusannya mendiskualifikasi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 3 Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
“Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Datar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ucap Ketua MK Suhartoyo.
Dia juga menegaskan bahwa PSU harus digelar oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu dalam waktu 3 bulan setelah putusan ini dibacakan MK.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Berita Terkait
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Miris! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Cuma Bisa Bayar Gaji Pegawai Sampai Mei 2025
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Harga Minyak Bikin AS Ngos-ngosan, Sanksi Rusia akan Diperingan? Ini 5 Faktanya
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
-
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir
-
Muka Dua Inggris: Ngaku Tak Dukung Serangan AS-Israel tapi Larang Aksi Damai Pro Iran
-
Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas