Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2024.
Khofifah-Emil ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, yang memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen dalam Pilkada 2025. Pasangan ini unggul atas Tri Rismaharini-Zahrul Anhar Asumta atau Gus Hans yang berada di peringkat kedua, meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Serta peringkat ketiga, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan perolehan 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.
Pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024," jelas Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, Kamis (6/2/2025).
Ia pun menyerahkan berita acara penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Surabaya.
Setelah itu, KPU Jawa Timur akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim pada Jumat (6/2/2025) sebagai usulan kepada Presiden tentang hasil Pilkada Serentak 2024 Provinsi Jawa Timur.
“Kami menyampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujar Aang Kunaifi.
Penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jatim ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan bahwa banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Berita Terkait
-
Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM Guna Permudah UMKM Pasarkan Produk
-
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
BPJPH Mengapresiasi AQUA yang Konsisten Bantu UMKM Mendapatkan Sertifikasi Halal
-
Pengunjung BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Mencapai 50 Ribu Orang, Simak Layanan Shuttle Bus Gratis ke Pameran Ini
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest