Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2024.
Khofifah-Emil ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, yang memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen dalam Pilkada 2025. Pasangan ini unggul atas Tri Rismaharini-Zahrul Anhar Asumta atau Gus Hans yang berada di peringkat kedua, meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Serta peringkat ketiga, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan perolehan 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.
Pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024," jelas Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, Kamis (6/2/2025).
Ia pun menyerahkan berita acara penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Surabaya.
Setelah itu, KPU Jawa Timur akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim pada Jumat (6/2/2025) sebagai usulan kepada Presiden tentang hasil Pilkada Serentak 2024 Provinsi Jawa Timur.
“Kami menyampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujar Aang Kunaifi.
Penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jatim ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan bahwa banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Berita Terkait
-
Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM Guna Permudah UMKM Pasarkan Produk
-
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
BPJPH Mengapresiasi AQUA yang Konsisten Bantu UMKM Mendapatkan Sertifikasi Halal
-
Pengunjung BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Mencapai 50 Ribu Orang, Simak Layanan Shuttle Bus Gratis ke Pameran Ini
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?