Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2024.
Khofifah-Emil ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, yang memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen dalam Pilkada 2025. Pasangan ini unggul atas Tri Rismaharini-Zahrul Anhar Asumta atau Gus Hans yang berada di peringkat kedua, meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Serta peringkat ketiga, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan perolehan 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.
Pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024," jelas Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, Kamis (6/2/2025).
Ia pun menyerahkan berita acara penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Surabaya.
Setelah itu, KPU Jawa Timur akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim pada Jumat (6/2/2025) sebagai usulan kepada Presiden tentang hasil Pilkada Serentak 2024 Provinsi Jawa Timur.
“Kami menyampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” ujar Aang Kunaifi.
Penetapan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jatim ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan bahwa banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Berita Terkait
-
Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM Guna Permudah UMKM Pasarkan Produk
-
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
BPJPH Mengapresiasi AQUA yang Konsisten Bantu UMKM Mendapatkan Sertifikasi Halal
-
Pengunjung BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Mencapai 50 Ribu Orang, Simak Layanan Shuttle Bus Gratis ke Pameran Ini
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel