Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilihan Presiden RI (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) juga dipisah. Pasalnya, kata dia, selama ini kesertakan Pilpres-Pileg berimkali tak baik.
Hal itu disampaikan Doli menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Pilpres-Pileg masuk kategori Pemilu nasional, sementara Pemilihan DPRD dan Pilkada masuk kategori daerah.
"Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan mahkamah konstitusi itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau Pilpres dan Pilegnya itu dipisah menurut saya, seperti 2004," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan, keserentakan Pilpres, Pileg bahkan Pilkada membuat isu-isu tenggelam. Masyrakat dinilai lebih melirik ke Pilpres ketimbang Pemilu lainnya.
"Nah, bahayanya, dampaknya adalah, itu adalah bagian yang memperkuat praktek pragmatisme pemilu. Jadi masyarakat datang pun, bukan karena dia memilih calon tertentu yang mereka anggap bagus, terus bisa dengan program yang visi yang bagus, tapi karena ada mobilisasi yang termasuk mobilisasi itu adalah mobilisasi praktek-praktek money politik," katanya
"Jadi secara tidak langsung, model keserentakan yang seperti ini, kalau ditelusuri, itu bisa memperdalam praktek pragmatisme di tengah-tengah masyarakat secara politik," sambungnya.
Ia mengatakan, keserentakan disebut juga menyulitkan pelembagaan Partai Politik.
"Jadi termasuk partai politik, yang juga menjadi salah satu pertimbangan yang MK, jadi partai politik juga kemudian tidak punya waktu yang leluasa untuk maksimal mengatakan siapa yang menjadi kadet atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu," ujarnya.
Baca Juga: Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
Doli mengatakan, pengalaman empiriknya kemarin, masyarakat itu hampir tidak peduli dengan Pileg, mereka lebih fokus ke Pilpres.
"Isu pilpres lebih menarik dibandingkan dengan isu pileg. Akhirnya mereka tidak mau tahu, siapa-siapa saja calon yang akan menjadi wakil mereka di DPR, apalagi waktu itu banyak kan, DPR RI, DPD RI, DPRD," pungkasnya.
Putusan MK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.
Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Berita Terkait
-
MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi
-
Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender