Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sayangkan putusan Mahkamah Konstitusi menolak uji materi atas pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidetial Threshold yang diajukan oleh Partai Idaman dengan nomor register 53/PUU-XV/2017.
"Kalau Gerindra menyayangkan ya. Putusan MK ini tidak rasional karena dengan keserentakan (Pileg-Pilpres)
seharusnya tidak ada lagi threshold, apa lagi threshold yang dipakai yang sudah pernah dipakai tahun 2014," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Meski menilai putusan MK tersebut tak rasional, Fadli tetap menghargai.
"Jadi sebenarnya dari sisi rasional, sulit untuk diterima. Tapi karena tentu saja ini merupakan putusan MK, ya kami hargailah," ujar Fadli.
Gerindra siap dengan keputusan apa pun dan tidak merasa kaget dengan putusan MK tersebut.
Dengan presidential threshold tetal 20 persen kursi DPR, Fadli prediksi hanya akan ada dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden. Meskipun dimungkinkan tiga sampai ampat pasang calon.
"Saya kira akan ada dua atau tiga calon lah. Kalau dari konfigurasi yang memungkinan untuk parpol, mungkin saja bisa empat atau tiga, tapi yang saya lihat bisa saja dua," kata Fadli.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM