Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sayangkan putusan Mahkamah Konstitusi menolak uji materi atas pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidetial Threshold yang diajukan oleh Partai Idaman dengan nomor register 53/PUU-XV/2017.
"Kalau Gerindra menyayangkan ya. Putusan MK ini tidak rasional karena dengan keserentakan (Pileg-Pilpres)
seharusnya tidak ada lagi threshold, apa lagi threshold yang dipakai yang sudah pernah dipakai tahun 2014," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Meski menilai putusan MK tersebut tak rasional, Fadli tetap menghargai.
"Jadi sebenarnya dari sisi rasional, sulit untuk diterima. Tapi karena tentu saja ini merupakan putusan MK, ya kami hargailah," ujar Fadli.
Gerindra siap dengan keputusan apa pun dan tidak merasa kaget dengan putusan MK tersebut.
Dengan presidential threshold tetal 20 persen kursi DPR, Fadli prediksi hanya akan ada dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden. Meskipun dimungkinkan tiga sampai ampat pasang calon.
"Saya kira akan ada dua atau tiga calon lah. Kalau dari konfigurasi yang memungkinan untuk parpol, mungkin saja bisa empat atau tiga, tapi yang saya lihat bisa saja dua," kata Fadli.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan