Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sayangkan putusan Mahkamah Konstitusi menolak uji materi atas pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidetial Threshold yang diajukan oleh Partai Idaman dengan nomor register 53/PUU-XV/2017.
"Kalau Gerindra menyayangkan ya. Putusan MK ini tidak rasional karena dengan keserentakan (Pileg-Pilpres)
seharusnya tidak ada lagi threshold, apa lagi threshold yang dipakai yang sudah pernah dipakai tahun 2014," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Meski menilai putusan MK tersebut tak rasional, Fadli tetap menghargai.
"Jadi sebenarnya dari sisi rasional, sulit untuk diterima. Tapi karena tentu saja ini merupakan putusan MK, ya kami hargailah," ujar Fadli.
Gerindra siap dengan keputusan apa pun dan tidak merasa kaget dengan putusan MK tersebut.
Dengan presidential threshold tetal 20 persen kursi DPR, Fadli prediksi hanya akan ada dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden. Meskipun dimungkinkan tiga sampai ampat pasang calon.
"Saya kira akan ada dua atau tiga calon lah. Kalau dari konfigurasi yang memungkinan untuk parpol, mungkin saja bisa empat atau tiga, tapi yang saya lihat bisa saja dua," kata Fadli.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus