Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, membantah pengakuan La Nyalla Mattalitti soal diminta “mahar” oleh Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto.
La Nyalla sebelumnya mengklaim dimintakan uang Rp40 miliar kalau ingin mendapatkan surat rekomendasi sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
"Saya kira kalau dari Pak Prabowo tak ada ya itu. Saya tidak pernah mendengar dan juga menemukan bukti semacam itu ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Fadli, jika La Nyalla ditanya kesiapannya menyediakan sejumlah uang untuk keperluan pencalonan di Jawa Timur, itu masih dimungkinkan karena untuk keperluannya sendiri.
"Itu digunakan untuk dirinya sendiri. Saya kira itu sangat mungkin, tentu logistik dalam sebuah pertarungan seperti pilkada sangat dibutuhkan. Berapa dana yang disiapkan. Kan belum tentu dananya dia. Bisa juga dari penggalangannya," tuturnya.
Fadli meyakini, uang Rp40 miliar yang dimaksud La Nyalla bukan untuk pribadi Prabowo, melainkan untuk keperluan pencalonan La Nyalla sendiri.
Sebab, lanjut Wakil Ketua DPR itu, untuk maju sebagai calon gubernur harus memunyai dana yang dipersiapkan untuk keperluan logistik kampanye.
"Karena misalnya ada tiga puluh kabupaten, itu cukup besar. Untuk melakukan pertemuan, perjalanan, konsumsi, belum lagi untuk saksi-saksi di jumlah TPS, sangat besar, hitungan-hitungan itu pasti terkait dengan saksi, gerakan relawan. Jadi saya kira wajar. Itu kan bukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan partai, tapi kepentingan dia sendiri," tutur Fadli.
Kalau benar La Nyalla dimintakan uang untuk keperluan proses pencalonan, Fadli menilai itu hal wajar.
Baca Juga: Silakan Novanto Jadi Justice Collaborator, Golkar Tak Intervensi
"Kalau disebut untuk saksi, saya kira juga wajar. Kita kan harus siapkan itu. Misalnya sekian ribu saksi di tiap TPS, mereka mencatat dan mereka yang jaga, mereka harus diberikan transportasi, konsumsi pada hari H. Atau sebelumnya, persiapan," kata Fadli.
Perihal gagalnya La Nyalla diusung Partai Gerindra sebagai cagub di Pilkada Jatim, Fadli menegaskan itu bukan lantaran mantan Ketua Umum PSSI tersebut dimintakan mahar.
"Saya kira itu miskomunikasi lah ya. Saya kira bisa diperdebatkan apa yang dimaksud. Mungkin saja itu komunikasi. Saya kira tak ada ya. Yang saya tahu, mungkin yang dimaksud meminta menyiapkan untuk persiapan saksi, bukan untuk Pak Prabowo,"ujar Fadli.
"Kalau tak ada dana kan kadang-kadang repot juga," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik