Suara.com - FPI dan sejumlah ormas lain menggelar aksi bertajuk "menolak kezaliman Facebook", di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Mereka menggelar aksi itu sebagai bentuk protes, lantaran sejumlah akun Facebook milik kelompoknya diblokir.
Namun, seusai aksi tersebut, satu spanduk peserta demonstrasi menjadi perbincangan hangat di media-media sosial.
Spanduk yang menjadi topik hangat warganet itu bertuliskan "Do Not PERSECUTED Moslem's".
Pada bagian bawah spanduk tersebut, tertera tulisan terjemahan dari kalimat berbahasa Inggris itu: "Jangan Zhalimi umat Islam".
Namun, warganet menilai spanduk itu lucu karena kalimat bahasa Inggris padanya justru tak sepadan dengan terjemahannya.
Sebab, kalimat "do not persecuted moslem's" justru berarti "jangan dianiaya muslim" dalam bahasa Indonesia. Karenanya, isi spanduk itu justru berarti "Facebook, jangan dianiaya Muslim".
"Do not persecuted moslem's, ada yang bisa bantu terjemahkan?" tulis warganet di Twitter.
Baca Juga: Gelar Aksi, Jubir FPI: Kami Masih Butuhkan Facebook
"Replying to @ahmadbudiarto 'Do Not Persecuted Moslem’s' ?? Wkwkw Facebook buru-buru ambil hp, translate," tulis akun @diskresi sembari membubuhkan simbol tertawa.
Warganet di laman Facebook juga mengunggah foto spanduk yang diusung massa aksi tersebut. Mereka mempertanyakan, apakah peserta demonstrasi itu mengetahui arti terjemahan kalimat berbahasa Inggris tersebut.
Kecewa
Massa yang menggelar aksi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, Jumat (12/1/2018) sore sudah membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri setelah mengetahui tak ada satu pun perwakilan Facebook yang bisa ditemui. Pasalnya, seluruh pegawai Facebook libur.
Eggi Sudjana, pentolan demonstrasi, mengatakan ia dan perwakilan massa hanya ditemui oleh pengurus gedung perkantoran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M