Suara.com - FPI dan sejumlah ormas lain menggelar aksi bertajuk "menolak kezaliman Facebook", di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Mereka menggelar aksi itu sebagai bentuk protes, lantaran sejumlah akun Facebook milik kelompoknya diblokir.
Namun, seusai aksi tersebut, satu spanduk peserta demonstrasi menjadi perbincangan hangat di media-media sosial.
Spanduk yang menjadi topik hangat warganet itu bertuliskan "Do Not PERSECUTED Moslem's".
Pada bagian bawah spanduk tersebut, tertera tulisan terjemahan dari kalimat berbahasa Inggris itu: "Jangan Zhalimi umat Islam".
Namun, warganet menilai spanduk itu lucu karena kalimat bahasa Inggris padanya justru tak sepadan dengan terjemahannya.
Sebab, kalimat "do not persecuted moslem's" justru berarti "jangan dianiaya muslim" dalam bahasa Indonesia. Karenanya, isi spanduk itu justru berarti "Facebook, jangan dianiaya Muslim".
"Do not persecuted moslem's, ada yang bisa bantu terjemahkan?" tulis warganet di Twitter.
Baca Juga: Gelar Aksi, Jubir FPI: Kami Masih Butuhkan Facebook
"Replying to @ahmadbudiarto 'Do Not Persecuted Moslem’s' ?? Wkwkw Facebook buru-buru ambil hp, translate," tulis akun @diskresi sembari membubuhkan simbol tertawa.
Warganet di laman Facebook juga mengunggah foto spanduk yang diusung massa aksi tersebut. Mereka mempertanyakan, apakah peserta demonstrasi itu mengetahui arti terjemahan kalimat berbahasa Inggris tersebut.
Kecewa
Massa yang menggelar aksi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, Jumat (12/1/2018) sore sudah membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri setelah mengetahui tak ada satu pun perwakilan Facebook yang bisa ditemui. Pasalnya, seluruh pegawai Facebook libur.
Eggi Sudjana, pentolan demonstrasi, mengatakan ia dan perwakilan massa hanya ditemui oleh pengurus gedung perkantoran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur