Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi di persidangan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dalam sidang kali ini, JPU KPK mendatangkan saksi dari sejumlah perusahaan money changer.
Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni mengaku menerima uang dari perusahaan Biomorf Mauritius. PT Mekarindo Abadi Sentosa merupakan salah satu perusahaan money changer.
"Ada jual beli valas kepada OEM?" jaksa Eva Yustisiana saat mengajukan pertanyaan kepada Neni.
Neni mengatakan uang tersebut berasal dari titipan money changer PT Raja Valuta yang diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.
PT Oem Investment merupakan perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung, yang merupakan rekan Novanto. PT Oem Investment menjadi perantara penerima uang Novanto.
"Ada. Money changer itu itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapura, OEM," jawab Neni.
Eva pun kembali menanyakan money changer. Ia pun mengetahui bahwa money changer yang dimaksud yakni Raja Valuta.
"Money changer-nya apa?" kata Eva.
Baca Juga: Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," tutur Neni.
JPU juga kembali menanyakan alasan Raja Valuta meminta money changernya untuk mentranser PT OEM Investment.
"Apa alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.
Neni menegaskan dirinya tak menanyakan hal tersebut lantaran merupakan urusan masing-masing perusahaan money changer.
"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya nggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita disini hanya dagang," tandasnya.
Adapun transaksi PT Mekarindo Abadi Sentosa mentransfer ke rekening OEM Investment dengan total mencapai 1,4 juta dolar AS dengan dua tahap. Tahap pertama yakni 400 ribu dolar AS dan tahap kedua yakni sebesar 1 juta dolar AS.
Berita Terkait
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
-
Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR
-
Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi
-
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
-
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik