Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi di persidangan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dalam sidang kali ini, JPU KPK mendatangkan saksi dari sejumlah perusahaan money changer.
Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni mengaku menerima uang dari perusahaan Biomorf Mauritius. PT Mekarindo Abadi Sentosa merupakan salah satu perusahaan money changer.
"Ada jual beli valas kepada OEM?" jaksa Eva Yustisiana saat mengajukan pertanyaan kepada Neni.
Neni mengatakan uang tersebut berasal dari titipan money changer PT Raja Valuta yang diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.
PT Oem Investment merupakan perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung, yang merupakan rekan Novanto. PT Oem Investment menjadi perantara penerima uang Novanto.
"Ada. Money changer itu itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapura, OEM," jawab Neni.
Eva pun kembali menanyakan money changer. Ia pun mengetahui bahwa money changer yang dimaksud yakni Raja Valuta.
"Money changer-nya apa?" kata Eva.
Baca Juga: Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," tutur Neni.
JPU juga kembali menanyakan alasan Raja Valuta meminta money changernya untuk mentranser PT OEM Investment.
"Apa alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.
Neni menegaskan dirinya tak menanyakan hal tersebut lantaran merupakan urusan masing-masing perusahaan money changer.
"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya nggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita disini hanya dagang," tandasnya.
Adapun transaksi PT Mekarindo Abadi Sentosa mentransfer ke rekening OEM Investment dengan total mencapai 1,4 juta dolar AS dengan dua tahap. Tahap pertama yakni 400 ribu dolar AS dan tahap kedua yakni sebesar 1 juta dolar AS.
Berita Terkait
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
-
Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR
-
Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi
-
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
-
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India