Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menghalang-halangi penyelidikan kasus mega proyek KTP elektronik, Senin (15/1/2018).
Fredrich datang dari sel tahanan ke gedung KPK menggunakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasywah tersebut. Ia didampingi dua penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan, Yunadi menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.
Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.
"Jadi harus ingat, saya hanya mengimbau, advokat seluruh indonesia boikot KPK, itu saya minta," seru Yunadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tambahnya.
Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.
Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.
Baca Juga: Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!