Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia berharap “dibukakan pintu” oleh Komisi Pemberantasn Korupsi untuk menjalin kerja sama.
Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, memastikan kalau kerja sama tersebut terjalin semakin menguatkan lembaga antirasywah.
"Peradi sangat berharap dibukakan pintu oleh KPK untuk melakukan komunikasi. Kehadiran Peradi bukan tidak mungkin bisa menguatkan," ujar Rivai di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
Terkait kasus Frederich Yunandi, Rivai menyayangkan langkah KPK tidak melakukan koordinasi dengan Peradi.
KPK menetapkan Yunadi sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Ia diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018 .
"Pada kali ini kok kami tak dipanggil. Kami sedikit agak ‘mutung’ (kecewa) sebetulnya," tuturnya, tertawa.
Rivai kemudian membandingkan ketika mantan ketua KPK Bambang Widjojanto terjerat kasus di kepolisian. Saat itu, kata Rivai, koordinasi antara KPK dan Peradi berjalan baik.
Baca Juga: Keringat karena Sauna Bisa Hilangkan Racun dalam Tubuh?
"Ini kok sekarang lupa. Karena percaya deh, kehadirkan kami untuk mendukung (KPK). MoU (momerandum of understanding; MoU) kami harapkan juga. Dengan Polri kami sudah buat," jelasnya.
Kemudian, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, akan mencoba menjembatani kerja sama Peradi dengan KPK.
"Kami akan menjembatani dan bawa (keinginan Peradi) ke komisioner KPK bang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Ditahan, PBHI: Tak Ada Profesi yang Kebal Hukum
-
Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK
-
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
-
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama
-
Senin Besok, KPK akan Periksa Ajudan Setya Novanto
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!