Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia berharap “dibukakan pintu” oleh Komisi Pemberantasn Korupsi untuk menjalin kerja sama.
Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, memastikan kalau kerja sama tersebut terjalin semakin menguatkan lembaga antirasywah.
"Peradi sangat berharap dibukakan pintu oleh KPK untuk melakukan komunikasi. Kehadiran Peradi bukan tidak mungkin bisa menguatkan," ujar Rivai di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
Terkait kasus Frederich Yunandi, Rivai menyayangkan langkah KPK tidak melakukan koordinasi dengan Peradi.
KPK menetapkan Yunadi sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Ia diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018 .
"Pada kali ini kok kami tak dipanggil. Kami sedikit agak ‘mutung’ (kecewa) sebetulnya," tuturnya, tertawa.
Rivai kemudian membandingkan ketika mantan ketua KPK Bambang Widjojanto terjerat kasus di kepolisian. Saat itu, kata Rivai, koordinasi antara KPK dan Peradi berjalan baik.
Baca Juga: Keringat karena Sauna Bisa Hilangkan Racun dalam Tubuh?
"Ini kok sekarang lupa. Karena percaya deh, kehadirkan kami untuk mendukung (KPK). MoU (momerandum of understanding; MoU) kami harapkan juga. Dengan Polri kami sudah buat," jelasnya.
Kemudian, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, akan mencoba menjembatani kerja sama Peradi dengan KPK.
"Kami akan menjembatani dan bawa (keinginan Peradi) ke komisioner KPK bang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Ditahan, PBHI: Tak Ada Profesi yang Kebal Hukum
-
Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK
-
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
-
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama
-
Senin Besok, KPK akan Periksa Ajudan Setya Novanto
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan