Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia berharap “dibukakan pintu” oleh Komisi Pemberantasn Korupsi untuk menjalin kerja sama.
Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, memastikan kalau kerja sama tersebut terjalin semakin menguatkan lembaga antirasywah.
"Peradi sangat berharap dibukakan pintu oleh KPK untuk melakukan komunikasi. Kehadiran Peradi bukan tidak mungkin bisa menguatkan," ujar Rivai di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
Terkait kasus Frederich Yunandi, Rivai menyayangkan langkah KPK tidak melakukan koordinasi dengan Peradi.
KPK menetapkan Yunadi sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Ia diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018 .
"Pada kali ini kok kami tak dipanggil. Kami sedikit agak ‘mutung’ (kecewa) sebetulnya," tuturnya, tertawa.
Rivai kemudian membandingkan ketika mantan ketua KPK Bambang Widjojanto terjerat kasus di kepolisian. Saat itu, kata Rivai, koordinasi antara KPK dan Peradi berjalan baik.
Baca Juga: Keringat karena Sauna Bisa Hilangkan Racun dalam Tubuh?
"Ini kok sekarang lupa. Karena percaya deh, kehadirkan kami untuk mendukung (KPK). MoU (momerandum of understanding; MoU) kami harapkan juga. Dengan Polri kami sudah buat," jelasnya.
Kemudian, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, akan mencoba menjembatani kerja sama Peradi dengan KPK.
"Kami akan menjembatani dan bawa (keinginan Peradi) ke komisioner KPK bang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Ditahan, PBHI: Tak Ada Profesi yang Kebal Hukum
-
Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK
-
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
-
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto Kini Berada di Rutan yang Sama
-
Senin Besok, KPK akan Periksa Ajudan Setya Novanto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik