Suara.com - Fredrich Yunadi, tersangka kasus menghalang-halangi penyelidikan perkara korupsi dana KTP elektronik, menegaskan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas mantan kliennya—Setya Novanto—tidak direkayasa oleh dirinya atau siapa pun.
Ia mengatakan, klaimnya tersebut diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan aparat kepolisian setelah mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.
"Itu memang asli (dokumen hasil Rumah Sakit Setnov). Sekarang kenapa dia (KPK) melecehkan polisi. Itu semua pelecehan, polisi sudah menyatakan ini murni kecelakaan," kata Yunadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Menurut Fredrich, bila kecelakaan yang menimpa Setnov direkayasa, KPK seharusnya turut periksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Sekarang KPK menyangsikan, kenapa dia (KPK) tidak periksa Kapolri. Kalau mengatakan itu rekayasa (kecelakaan) periksa polisi dong," tukasnya.
Yunadi juga menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.
Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.
"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tudingnya.
Baca Juga: Darmin Tegaskan Impor Beras Dilakukan Bulog, Bukan PT PPI
Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.
Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.
"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Setya Novanto Bisa Tonton Laga Indonesia vs Islandia
-
Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!
-
Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
-
Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD