Suara.com - Fredrich Yunadi, tersangka kasus menghalang-halangi penyelidikan perkara korupsi dana KTP elektronik, menegaskan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas mantan kliennya—Setya Novanto—tidak direkayasa oleh dirinya atau siapa pun.
Ia mengatakan, klaimnya tersebut diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan aparat kepolisian setelah mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.
"Itu memang asli (dokumen hasil Rumah Sakit Setnov). Sekarang kenapa dia (KPK) melecehkan polisi. Itu semua pelecehan, polisi sudah menyatakan ini murni kecelakaan," kata Yunadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Menurut Fredrich, bila kecelakaan yang menimpa Setnov direkayasa, KPK seharusnya turut periksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Sekarang KPK menyangsikan, kenapa dia (KPK) tidak periksa Kapolri. Kalau mengatakan itu rekayasa (kecelakaan) periksa polisi dong," tukasnya.
Yunadi juga menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.
Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.
"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tudingnya.
Baca Juga: Darmin Tegaskan Impor Beras Dilakukan Bulog, Bukan PT PPI
Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.
Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.
"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Setya Novanto Bisa Tonton Laga Indonesia vs Islandia
-
Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!
-
Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
-
Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek