Suara.com - Fredrich Yunadi, tersangka kasus menghalang-halangi penyelidikan perkara korupsi dana KTP elektronik, menegaskan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas mantan kliennya—Setya Novanto—tidak direkayasa oleh dirinya atau siapa pun.
Ia mengatakan, klaimnya tersebut diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan aparat kepolisian setelah mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.
"Itu memang asli (dokumen hasil Rumah Sakit Setnov). Sekarang kenapa dia (KPK) melecehkan polisi. Itu semua pelecehan, polisi sudah menyatakan ini murni kecelakaan," kata Yunadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Menurut Fredrich, bila kecelakaan yang menimpa Setnov direkayasa, KPK seharusnya turut periksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Sekarang KPK menyangsikan, kenapa dia (KPK) tidak periksa Kapolri. Kalau mengatakan itu rekayasa (kecelakaan) periksa polisi dong," tukasnya.
Yunadi juga menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.
Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.
"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tudingnya.
Baca Juga: Darmin Tegaskan Impor Beras Dilakukan Bulog, Bukan PT PPI
Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.
Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.
"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Setya Novanto Bisa Tonton Laga Indonesia vs Islandia
-
Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!
-
Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
-
Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India