Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumatera Selatan membekuk tersangka pelaku pembeli bayi di Serang, Banten setelah melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Heny Kristianingsih di Palembang, Senin (15/1/2018), mengatakan pelaku berinisial MS (Masja Sunandi) alias Jaka, warga KP Kibabang Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang ditangkap pada Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, penjual bayi Fatimah Alias Yanti (42), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I, Palembang dilaporkan suaminya Junaidi (44) ke polisi karena diduga telah menjual anak mereka Azmiah Aura Sasabiya yang baru berusia 2,5 bulan.
"Setelah Fatimah ditetapkan sebagai tersangka, unit PPA langsung melakukan pengembangan. Saya dengan didampingi dua anggota langsung berangkat ke Kota Serang," kata dia.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi berhasil mengamankan Jaka di kediamannya dan langsung digiring ke Polresta Palembang. Adapun bayi Amziah sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Tersangka akan dijerat pasal perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F, Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Perdagangan anak ini terjadi berawal Fatimah bertemu dengen Jaka di kawasan Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang. Di sana, Fatimah menitipkan anaknya kepada Jaka.
Jaka diketahui sudah menikah selama 12 tahun tapi belum memiliki anak. Jaka diduga memberikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada Fatimah.
Menurut pengakuan Jaka, yang diduga sebagai pembeli bayi itu, ia nekat membayar Fatimah karena perempuan itu mengaku bahwa suaminya telah meninggal.
"Nah untuk itu dirinya meminta bantuan biaya persalinan caesar Rp 20 juta. Karena tidak punya anak, ya saya mau saja. Saya ingin merawat anak ini, bukan menjualnya lagi," aku Jaka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak