Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumatera Selatan membekuk tersangka pelaku pembeli bayi di Serang, Banten setelah melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Heny Kristianingsih di Palembang, Senin (15/1/2018), mengatakan pelaku berinisial MS (Masja Sunandi) alias Jaka, warga KP Kibabang Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang ditangkap pada Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, penjual bayi Fatimah Alias Yanti (42), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I, Palembang dilaporkan suaminya Junaidi (44) ke polisi karena diduga telah menjual anak mereka Azmiah Aura Sasabiya yang baru berusia 2,5 bulan.
"Setelah Fatimah ditetapkan sebagai tersangka, unit PPA langsung melakukan pengembangan. Saya dengan didampingi dua anggota langsung berangkat ke Kota Serang," kata dia.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi berhasil mengamankan Jaka di kediamannya dan langsung digiring ke Polresta Palembang. Adapun bayi Amziah sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Tersangka akan dijerat pasal perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F, Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Perdagangan anak ini terjadi berawal Fatimah bertemu dengen Jaka di kawasan Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang. Di sana, Fatimah menitipkan anaknya kepada Jaka.
Jaka diketahui sudah menikah selama 12 tahun tapi belum memiliki anak. Jaka diduga memberikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada Fatimah.
Menurut pengakuan Jaka, yang diduga sebagai pembeli bayi itu, ia nekat membayar Fatimah karena perempuan itu mengaku bahwa suaminya telah meninggal.
"Nah untuk itu dirinya meminta bantuan biaya persalinan caesar Rp 20 juta. Karena tidak punya anak, ya saya mau saja. Saya ingin merawat anak ini, bukan menjualnya lagi," aku Jaka. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Aurelie Moeremans Cerita Adaptasi Jadi Ibu Baru, dari Begadang sampai Pilih Popok
-
Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari