Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumatera Selatan membekuk tersangka pelaku pembeli bayi di Serang, Banten setelah melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Heny Kristianingsih di Palembang, Senin (15/1/2018), mengatakan pelaku berinisial MS (Masja Sunandi) alias Jaka, warga KP Kibabang Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang ditangkap pada Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, penjual bayi Fatimah Alias Yanti (42), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I, Palembang dilaporkan suaminya Junaidi (44) ke polisi karena diduga telah menjual anak mereka Azmiah Aura Sasabiya yang baru berusia 2,5 bulan.
"Setelah Fatimah ditetapkan sebagai tersangka, unit PPA langsung melakukan pengembangan. Saya dengan didampingi dua anggota langsung berangkat ke Kota Serang," kata dia.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi berhasil mengamankan Jaka di kediamannya dan langsung digiring ke Polresta Palembang. Adapun bayi Amziah sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Tersangka akan dijerat pasal perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F, Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Perdagangan anak ini terjadi berawal Fatimah bertemu dengen Jaka di kawasan Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang. Di sana, Fatimah menitipkan anaknya kepada Jaka.
Jaka diketahui sudah menikah selama 12 tahun tapi belum memiliki anak. Jaka diduga memberikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada Fatimah.
Menurut pengakuan Jaka, yang diduga sebagai pembeli bayi itu, ia nekat membayar Fatimah karena perempuan itu mengaku bahwa suaminya telah meninggal.
"Nah untuk itu dirinya meminta bantuan biaya persalinan caesar Rp 20 juta. Karena tidak punya anak, ya saya mau saja. Saya ingin merawat anak ini, bukan menjualnya lagi," aku Jaka. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Parfum Wangi Bayi untuk 'Bayi Dewasa': Segar, Lembut, dan Tahan Lama
-
Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara
-
Klarifikasi Sarwendah Soal Bayi Tabung Bikin Heboh, Ternyata Ini Keunggulan IVF
-
Rahim Sehat, Sarwendah Sebut Ada 'Permintaan' Soal Program Bayi Tabungnya?
-
Diisukan Rahim Lemah, Sarwendah Ungkap Alasan Pilih Program Bayi Tabung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih