Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumatera Selatan membekuk tersangka pelaku pembeli bayi di Serang, Banten setelah melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Heny Kristianingsih di Palembang, Senin (15/1/2018), mengatakan pelaku berinisial MS (Masja Sunandi) alias Jaka, warga KP Kibabang Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang ditangkap pada Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, penjual bayi Fatimah Alias Yanti (42), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I, Palembang dilaporkan suaminya Junaidi (44) ke polisi karena diduga telah menjual anak mereka Azmiah Aura Sasabiya yang baru berusia 2,5 bulan.
"Setelah Fatimah ditetapkan sebagai tersangka, unit PPA langsung melakukan pengembangan. Saya dengan didampingi dua anggota langsung berangkat ke Kota Serang," kata dia.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi berhasil mengamankan Jaka di kediamannya dan langsung digiring ke Polresta Palembang. Adapun bayi Amziah sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Tersangka akan dijerat pasal perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F, Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Perdagangan anak ini terjadi berawal Fatimah bertemu dengen Jaka di kawasan Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir, Palembang. Di sana, Fatimah menitipkan anaknya kepada Jaka.
Jaka diketahui sudah menikah selama 12 tahun tapi belum memiliki anak. Jaka diduga memberikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada Fatimah.
Menurut pengakuan Jaka, yang diduga sebagai pembeli bayi itu, ia nekat membayar Fatimah karena perempuan itu mengaku bahwa suaminya telah meninggal.
"Nah untuk itu dirinya meminta bantuan biaya persalinan caesar Rp 20 juta. Karena tidak punya anak, ya saya mau saja. Saya ingin merawat anak ini, bukan menjualnya lagi," aku Jaka. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Bayi dari Brand Lokal, Wangi Lembut Bikin Nyaman Seharian
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Viral! Ibu Ini Ungkap Kelalaian RS Hasan Sadikin, Bayinya Sempat Tertukar dan Dibawa Orang Lain
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Bayi dan Anak, Aman Dipakai si Kecil
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!