Suara.com - Marines Tahapary alias Renes, terpidana kasus narkoba yang telah divonis 5,10 tahun penjara sejak 2015 lalu kembali diadili majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam perkara yang sama.
Ketua majelis hakim PN setempat, Rony Felix Wuisan didampingi Jimmy Wally dan Leo Sukarno membuka persidangan di Ambon, Maluku, Senin (15/1/2018), dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan JPU Kejati Maluku, Ester Wattimury dan dilanutjakan dengan pemeriksaan saksi.
JPU dalam dakwaannya menjerat terdakwa melanggar pasal 112 dan 114 juncto pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Karena terdakwa telah menerima transfer dana dari orang lain bernama Petra Tahapary sebesar Rp1,5 juta untuk bebeli satu paket sabu-sabu ukuran kecil.
Saksi Lucky Kirioman dari BNN Provinsi Maluku yang dihadirkan JPU menjelaskan, awalnya yang ditangkap adalah Petra Tahapary (dalam BAP terpisah) ketika mengunjungi terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan Nania Ambon.
"Ketika diciduk, kami langsung menanyakan barang buktinya dan Petra mengeluarkan satu paket sabu dari saku celannya dan barang tersebut didapat dari seseorang melalui terdakwa Renes," jelas saksi.
Dari pengembangan penyidikan baru terungkap kalau saksi Petra memesan sabu-sabu dari terdakwa melalui komunikasi menggunakan telepon genggam.
"Mesk pun dalama penjara, terdakwa masih bisa memenuhi pesanan sabu-sabu karena dia menghubungi orang lain bernama Gerits Tomatala yang diduga sebaqgai bandar," akui saksi.
Transksi seperti ini sudah dilakukan terdakwa selaku kurir antara dua sampai tiga kali dari dalam penjara, nantinya anak buah Gerits yang mengantarkan sabu-sabu kepada pemesan.
Baca Juga: Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Narkoba Jennifer Dunn
Majelis hakim dalam persidangan juga mengaku heran dengan hasil pemeriksaan urin terdakwa yang positif menggunakan sabu-sabu.
"Bagaimana bisa yang bersangkutan berada di dalam penjara tetapi masih bisa menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urin positif," kata majelis hakim.
Karena umumnya kasus seperti ini lebih banyak terjadi di daerah lain dan jarang terjadi di Lapas Ambon. (Antara)
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Dinyatakan Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!