Suara.com - Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana mengungkap awal mula muncul mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Hanura
"Yang lebih prinsip adalah persoalan pilkada. Banyaknya surat keputusan ganda," kata Dadang, Selasa (16/1/2018).
Mula-mula Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding enggan meneken surat itu. Tetapi ternyata Oesman tetap mengeluarkan surat keputusan dibantu salah seorang wakil sekretaris jenderal.
"Makanya muncul SK kedua yang ditandatangani oleh OSO dan Wasekjen Berti Tamara. Itu ada di beberapa puluh kabupaten sehingga menimbulkan kekisruhan," ujar Dadang.
Dadang curiga Oesman meminta mahar politik kepada sejumlah calon kepala daerah. Nilai uang yang diminta diduga lebih besar dari yang tertera dalam surat keputusan.
Dadang mengatakan adanya surat keputusan ganda tidak hanya berdampak pada partai, melainkan juga pada situasi politik nasional.
"Bayangkan disekian puluh kabupaten terjadi huru-hara karena ada dua SK dan itu menimbulkan ketidakstabilan politik di tanah air. Jadi bukan hanya berdampak pada Hanura saja, tapi nasional. Itu bisa digolongkan makar atau melakukan perbuatan kekacauan yang direncanakan," kata Dadang.
Buntutnya, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo menyelenggarakan konferensi pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1/2018). Oesman dipecat dan Daryatmo diangkat sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Jadi Ketum Hanura Periode 2024-2029
-
Prabowo-Gibran Unggul Versi Hitung Cepat, Oso Hanura: Banyak Kejanggalan
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
-
Duka OSO Untuk 2 Kader Hanura Meninggal Kecelakaan Saat Pulang Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana