Suara.com - Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana mengungkap awal mula muncul mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Hanura
"Yang lebih prinsip adalah persoalan pilkada. Banyaknya surat keputusan ganda," kata Dadang, Selasa (16/1/2018).
Mula-mula Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding enggan meneken surat itu. Tetapi ternyata Oesman tetap mengeluarkan surat keputusan dibantu salah seorang wakil sekretaris jenderal.
"Makanya muncul SK kedua yang ditandatangani oleh OSO dan Wasekjen Berti Tamara. Itu ada di beberapa puluh kabupaten sehingga menimbulkan kekisruhan," ujar Dadang.
Dadang curiga Oesman meminta mahar politik kepada sejumlah calon kepala daerah. Nilai uang yang diminta diduga lebih besar dari yang tertera dalam surat keputusan.
Dadang mengatakan adanya surat keputusan ganda tidak hanya berdampak pada partai, melainkan juga pada situasi politik nasional.
"Bayangkan disekian puluh kabupaten terjadi huru-hara karena ada dua SK dan itu menimbulkan ketidakstabilan politik di tanah air. Jadi bukan hanya berdampak pada Hanura saja, tapi nasional. Itu bisa digolongkan makar atau melakukan perbuatan kekacauan yang direncanakan," kata Dadang.
Buntutnya, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo menyelenggarakan konferensi pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1/2018). Oesman dipecat dan Daryatmo diangkat sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Berita Terkait
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Jadi Ketum Hanura Periode 2024-2029
-
Prabowo-Gibran Unggul Versi Hitung Cepat, Oso Hanura: Banyak Kejanggalan
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap