Suara.com - KPK terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, untuk memersiapkan pemeriksaan Ajun Komisaris Reza Pahlevi—mantan ajudan Setya Novanto.
Lembaga antirasywah tersebut belum bisa memastikan lokasi tempat pemeriksaan Reza, apakah di gedung KPK atau Mabes Polri.
"Soal teknis lokasi pemeriksaan, masih kami koordinasikan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Febri mengatakan, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Reza beberapa waktu lalu. KPK akan terus berusaha untuk mendapatkan keterangan dari ajudan Novanto tersebut.
"Bagaimana teknisnya, yang terpenting adalah kami bisa mengambil keterangan terhadap saksi terhadap pro justicia ini," katanya.
Febri mengatakan, Polri sudah menjamin tidak akan menghalangi KPK dalam menuntaskan penyidikan kasus yang menjerat Setnov.
"Polri sebelumnya sudah menegaskan tidak akan menghalang-halangi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi atau penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Kami tentu juga harus saling menghargai. Ini soal koordinasi saja," kata Febri.
Febri juga tak menampik KPK memilik nota kesepahaman dengan Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, dalam nota kesepahaman tersebut berisikan bagaimana koordinasi ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
Baca Juga: Usai Tundukkan PSM, PSMS Diminta Tetap Bermain Seperti Ini
"Nota kesepahaman ditandatangani KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi pada prinsipnya, ada tiga lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penanganan kasus korupsi. Jadi dari aspek penindakan dan pencegahan, teknis-teknisnya diuraikan di sana. Memang ada koordinasi yang perlu dilakukan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah