Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mempersilakan Fredrich Yunadi—mantan pengacara terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto—melaporkan dirinya ke aparat kepolisian.
Basaria mengakui tak memedulikan rencana tersangka kasus dugaan mengahalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut untuk melaporkan dirinya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Silakan saja (lapor ke polisi)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Jawaban serupa juga disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan, dia dan KPK lebih memilih fokus dalam menangani kasus korupsi.
"KPK fokus saja pada penanganan perkara. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," kata Febri.
Febri meminta Yunadi menyerahkan bukti ataupun memberikan penjelasan kepada penyidik KPK, bila memang yakin tak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya.
Apalagi Febri meyakini, KPK memunyai bukti kuat dan cukup untuk menjerat Yunadi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Yunadi berencana melaporkan Basaria dan Febri ke polisi lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 150 Satpol PP Dikerahkan Jaga Museum Bahari agar Tak Dicuri
Yunadi tak bisa menerima sangkaan KPK, yakni merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto di RS Medika Permata Hijau. Bekas pengacara Novanto itu juga membantah memesan satu lantai di RS yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara