Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mempersilakan Fredrich Yunadi—mantan pengacara terdakwa kasus korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto—melaporkan dirinya ke aparat kepolisian.
Basaria mengakui tak memedulikan rencana tersangka kasus dugaan mengahalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut untuk melaporkan dirinya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Silakan saja (lapor ke polisi)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Jawaban serupa juga disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan, dia dan KPK lebih memilih fokus dalam menangani kasus korupsi.
"KPK fokus saja pada penanganan perkara. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," kata Febri.
Febri meminta Yunadi menyerahkan bukti ataupun memberikan penjelasan kepada penyidik KPK, bila memang yakin tak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya.
Apalagi Febri meyakini, KPK memunyai bukti kuat dan cukup untuk menjerat Yunadi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Yunadi berencana melaporkan Basaria dan Febri ke polisi lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 150 Satpol PP Dikerahkan Jaga Museum Bahari agar Tak Dicuri
Yunadi tak bisa menerima sangkaan KPK, yakni merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto di RS Medika Permata Hijau. Bekas pengacara Novanto itu juga membantah memesan satu lantai di RS yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor