Suara.com - KPK mengingatkan anggota baru kabinet Jokowi-JK untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, yang menyatakan seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN.
"Selamat bekerja untuk pejabat baru di kabinet. KPK berharap, sesuai UU No 28/1999, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (17/12018).
Febri mengatakan, pelaporan LHKPN dapat lebih mudah dilakukan melalui e-LHKPN, yakni lembaran di laman daring.
"Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat kepada publik, sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar," katanya.
Selain itu, karena sudah menjabat dan berstatus sebagai penyelenggara negara, maka juga berlaku ketentuan tentang gratifikasi.
"Kami ingatkan juga, agar jika ada pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara, maka hal pertama yang dilakukan adalah menolak," tegasnya.
Namun, jika tak bisa langsung ditolak, maka setiap pemberian itu harus dilaporkan ke KPK.
Baca Juga: Banyak Perempuan Butuh Cokelat Saat Haid, Ini Alasannya
“Paling lambat 30 hari kerja setelah pemberian itu diterima harus dilaporkan kepada KPK,” jelasnya.
Untuk diketahui, Rabu siang, Jokowi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial; Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan; Jenderal (purn) Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden; dan, Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Dokter Terkait Dugaan Rekayasa Kesehatan Setnov
-
Dua Jenderal Masuk Istana, Pengamat LIPI Ingatkan Jokowi
-
Sering Dikritik, Bamsoet Akan Perbaiki Hubungan DPR dengan KPK
-
Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
-
Kelucuan di Sidang Setnov, Satu Saksi Asyik Mau Berfoto Selfie
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?