Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan institusi Polri tidak ikut campur terkait pemeriksaan anggotanya yang juga mantan ajudan eks Ketua DPR Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sedianya memeriksa Reza pada, Senin (15/1/2018) lalu, sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan KPK yang menjerat Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.
Namun, Reza tidak memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan KPK setelah Reza mangkir dari pemanggilan sebelumnya, Rabu (10/1/2018).
"Itu urusannya KPK. Itu terserah KPK (memeriksa AKP Reza Pahlevi)," ujar Syafruddin, singkat, ditemui saat meninjau Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).
AKP Reza Pahlevi menjadi satu dari sekian orang yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Selain itu, KPK juga mencegah Achmad Rudyansyah dan Hilman Mattauch, mantan wartawan Metro TV yang juga sebagai sopir Novanto saat terjadi kecelakaan.
Mereka diduga ikut mengambat proses penyidikan e-KTP yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan, KPK telah menahan dua tersangka, yakni Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Foto: Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Baca Juga: Asian Games 2018: Pemerintah Targetkan 1 Emas, PBSI Incar Dua
Fredrich dan Bimanesh oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi.
Jika terbukti, keduanya dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Sementara itu, terkait kedatangan Syafruddin di Pelatnas PBSI, dalam rangka tugasnya sebagai Ketua Kontingen (chef de mission/Cdm) Indonesia untuk Asian Games 2018.
Dalam kunjungannya itu, Syafruddin berharap cabang bulutangkis bisa menyumbang medali emas pada pesta olahraga terbesar se-Asia yang akan bergulir, 18 Agustus-2 September mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?