Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga anggota Dokter untuk diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupai proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. Mereka adalah Dokter Zubairi Djoerban, Dokter Budi Sampoerna dan Dokter Prasetyono.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Selain memanggil ketiganya KPK juga kembali memanggil tersangka Bimanesh. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Novanto.
Fredrich diduga merekayasa kecelakaan Novanto. Selain itu Fredrich bersama Bimanseh diduga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Dikritik, Bamsoet Akan Perbaiki Hubungan DPR dengan KPK
-
Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
-
Jadi Justice Collaborator Ternyata Bukan Keinginan Setnov Sendiri
-
Pengacara Setnov Minta KPK Selalu Sebut Nama Saksi Sebelum Sidang
-
Kelucuan di Sidang Setnov, Satu Saksi Asyik Mau Berfoto Selfie
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!