Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga anggota Dokter untuk diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupai proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. Mereka adalah Dokter Zubairi Djoerban, Dokter Budi Sampoerna dan Dokter Prasetyono.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Selain memanggil ketiganya KPK juga kembali memanggil tersangka Bimanesh. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Novanto.
Fredrich diduga merekayasa kecelakaan Novanto. Selain itu Fredrich bersama Bimanseh diduga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Dikritik, Bamsoet Akan Perbaiki Hubungan DPR dengan KPK
-
Misbakhun Pastikan Rekomendasi Pansus Bukan untuk Revisi UU KPK
-
Jadi Justice Collaborator Ternyata Bukan Keinginan Setnov Sendiri
-
Pengacara Setnov Minta KPK Selalu Sebut Nama Saksi Sebelum Sidang
-
Kelucuan di Sidang Setnov, Satu Saksi Asyik Mau Berfoto Selfie
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India