Suara.com - Direktur Utama PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, Jan-Joris Louwerier, dan Wakil Direktur Utama Allianz Life, Handojo G Kusuma, dilaporkan nasabahnya atas kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat Heni Anggraeni (30) menyusul klaim asuransi sebesar Rp45 juta yang urung dicairkan saat dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas pertengahan Juli 2017.
"Saat itu saya tergelincir ketika mengendarai sepeda motor dan terjatuh di kawasan Graha Raya, belakang RS Omni Hospital, Alam Sutera, Tangerang," kata Heni usai pelaporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).
Heni terpaksa harus dirawat inap di rumah sakit selama 15 hari, karena mengalami luka memar di bagian pinggang dan cedera di bagian tulang belakang.
"Karena saat itu saya jatuhnya dalam posisi duduk. Saya juga sempat muntah-muntah," Heni menceritakan.
Saat ingin mencairkan klaim asuransi untuk membayar pengobatan di rumah sakit, Heni mengaku mendapat penolakan dari Allianz. Pengajuan klaim tersebut dilakukan Heni pada 12 November 2017 lalu.
"Padahal dokter rumah sakit yang sah dan jelas-jelas merujuk agar dirawat inap dan dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Heni.
Bahkan, Heni mengaku sudah tiga kali mengajukan klaim tersebut ke Allianz, namun tak juga bisa dicairkan.
"Saya sudah sampaikan surat sebanyak tiga kali. Tapi tidak pernah ditanggapi. Saya kecewa, mereka hanya janji manis pas menawarkan asuransi saja. Lagipula siapa sih yang mau kecelakaan? Saya cuma mau minta hak saya saja," ujarnya.
Baca Juga: Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok
Berdasarkan laporan bernomor LP/249/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, Heni melaporkan dua petinggi Alliaz itu dengan Pasal 63 huruf (F) Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 10 huruf C Juncto Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen.
Terkait laporan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
"Pastinya setiap laporan yang diterima akan kami tindaklanjuti," kata Argo.
Berita Terkait
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan