Suara.com - Direktur Utama PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, Jan-Joris Louwerier, dan Wakil Direktur Utama Allianz Life, Handojo G Kusuma, dilaporkan nasabahnya atas kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat Heni Anggraeni (30) menyusul klaim asuransi sebesar Rp45 juta yang urung dicairkan saat dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas pertengahan Juli 2017.
"Saat itu saya tergelincir ketika mengendarai sepeda motor dan terjatuh di kawasan Graha Raya, belakang RS Omni Hospital, Alam Sutera, Tangerang," kata Heni usai pelaporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).
Heni terpaksa harus dirawat inap di rumah sakit selama 15 hari, karena mengalami luka memar di bagian pinggang dan cedera di bagian tulang belakang.
"Karena saat itu saya jatuhnya dalam posisi duduk. Saya juga sempat muntah-muntah," Heni menceritakan.
Saat ingin mencairkan klaim asuransi untuk membayar pengobatan di rumah sakit, Heni mengaku mendapat penolakan dari Allianz. Pengajuan klaim tersebut dilakukan Heni pada 12 November 2017 lalu.
"Padahal dokter rumah sakit yang sah dan jelas-jelas merujuk agar dirawat inap dan dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Heni.
Bahkan, Heni mengaku sudah tiga kali mengajukan klaim tersebut ke Allianz, namun tak juga bisa dicairkan.
"Saya sudah sampaikan surat sebanyak tiga kali. Tapi tidak pernah ditanggapi. Saya kecewa, mereka hanya janji manis pas menawarkan asuransi saja. Lagipula siapa sih yang mau kecelakaan? Saya cuma mau minta hak saya saja," ujarnya.
Baca Juga: Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok
Berdasarkan laporan bernomor LP/249/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, Heni melaporkan dua petinggi Alliaz itu dengan Pasal 63 huruf (F) Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 10 huruf C Juncto Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen.
Terkait laporan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
"Pastinya setiap laporan yang diterima akan kami tindaklanjuti," kata Argo.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri