Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sandiaga akan diminta menjadi saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, pada tahun 2012.
"Kami menerima akhirnya pagi-pagi surat panggilan dari kepolisian daerah. Rupanya di kirim ke rumah orang tua saya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Sandiaga menerangkan, surat tersebut membuat orangtunya khawatir. Ia pun menerangkan pada Mien Rachman Uno, surat panggilan yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya di DKI.
"Jadi bikin ibu saya deg-degan, dan saya mohon maaf ke ibu saya. Saya sampaikan 'bahwa nggak usah takut ini bukan tentang tugas saya di pemprov'. Yang dia (Mien) takutin kan anaknya itu menyelewengkan uang rakyat dan lain sebagainya," kata Sandiaga.
"Jadi saya jelaskan ini kasus yg sudah terjadi belasan tahun yg lalu sewaktu saya menjadi pemgusaha," lanjut dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, kasus yang diduga melibatkan dirinya ini karena ada dua kubu pengusaha besar yang tengah berseteru.
"Kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Dan itu sudah dilakukan secara full likuidasinya di gugat, dan ini adalah perdata sebetulnya," kata dia.
Ia memastikan akan memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018) besok.
"Saya akan memberikan keterangan, saya tentunya akan memberikan full disitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, supaya dan terang benderang," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Minta APBD Jakarta Dipantau karena Rawan Pencucian Uang
Besok, Sandiaga Uno juga akan didampingi kuasa hukum dari Biro Hukum Pemprov DKI. Setelah membuka dan memimpin rapat di kantor Wapres mengenai kemiskinan, dia akan menuju kantor Polda Metro.
"Saya akan menghadiri panggilan dari teman-teman di polda untuk menjadi saksi. Tadi brief juga, hanya melengkapi pertanyaan dan diharapkan tidak terlalu memakan waktu yang lama," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
RICMA Camp 2026 Hadirkan Inspiring Talk untuk Membentuk Pemimpin Amanah
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
-
Ekonomi Lagi Seret? Ini Cara Menuju Financial Freedom yang Bisa Kamu Coba!
-
Sandiaga Uno Kini Ingin Fokus Bisnis: Peluang Saya Ada di Dunia Usaha!
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang