Suara.com - Politikus Senior Partai Golkar Agung Laksono tak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Yunadi jadi tersaksa kasus menghalang-halangi penyelidikan korupsi e-KTP Setnov.
Agung mengatakan dia tidak ingin terlibat dalam kasus yang diduga merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis Novanto tersebut.
"Di dalam saya menyataakn saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi. Saya sudah tak ingin melibatkan diri dalam perkara perkara ini," kata Agung saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Ketua Dewan Pakar Partai yang dipimpin Airlangga tersebut mengaku kedatangannya ke KPK hanya ingin menghormati panggilan KPK. Dia mengaku sejatinya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus menghalangi penyidikan.
"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK, ini lembaga penegak hukum yang saya hormati, maka saya datang," katanya.
Alasan mantan Ketua Umum Golkar Munas Ancol tersebut juga tidak memberikan keterangan adalah karena tidak mengenal Fredrich Yunadi. Agung mengatakan dia mengenal Fredrich dari media dan malam saat bertemu di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Saya tidak mengenal beliau, saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya menjenguk Pak Setya Novanto, Pak Setya Novanto saat itu adalah ketua DPR, Ketum DPP Partai Golkar. Saya juga kenal baik beliau bertahun tahun. Ketika beliau kami mendengar beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke rumah sakit, tergerak untuk membesuk beliau," katanya.
Agung mengatakan tidak ada kaitannya kasus Fredrich dengan dirinya yang ikut menjenguk Novanto. Sebab, hal yang sama juga dia lakukan saat Politikus Golkar lainnya, Ade Komarudin masuk rumah sakit.
"Seperti halnya kemarin ketika saya besuk Pak Ade Komarudin, saya kira sebagai tindakan manusiawi yang seperti itu," kata Agung.
Baca Juga: KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov
Berita Terkait
-
Setnov Klaim Penambahan Kuota Menteri Golkar Sudah Direncanakan
-
KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov
-
Setnov Berterimakasih Jokowi Angkat Idrus Marham Jadi Mensos
-
Siang Ini, Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan