Suara.com - Politikus Senior Partai Golkar Agung Laksono tak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Yunadi jadi tersaksa kasus menghalang-halangi penyelidikan korupsi e-KTP Setnov.
Agung mengatakan dia tidak ingin terlibat dalam kasus yang diduga merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis Novanto tersebut.
"Di dalam saya menyataakn saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi. Saya sudah tak ingin melibatkan diri dalam perkara perkara ini," kata Agung saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Ketua Dewan Pakar Partai yang dipimpin Airlangga tersebut mengaku kedatangannya ke KPK hanya ingin menghormati panggilan KPK. Dia mengaku sejatinya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus menghalangi penyidikan.
"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK, ini lembaga penegak hukum yang saya hormati, maka saya datang," katanya.
Alasan mantan Ketua Umum Golkar Munas Ancol tersebut juga tidak memberikan keterangan adalah karena tidak mengenal Fredrich Yunadi. Agung mengatakan dia mengenal Fredrich dari media dan malam saat bertemu di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Saya tidak mengenal beliau, saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya menjenguk Pak Setya Novanto, Pak Setya Novanto saat itu adalah ketua DPR, Ketum DPP Partai Golkar. Saya juga kenal baik beliau bertahun tahun. Ketika beliau kami mendengar beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke rumah sakit, tergerak untuk membesuk beliau," katanya.
Agung mengatakan tidak ada kaitannya kasus Fredrich dengan dirinya yang ikut menjenguk Novanto. Sebab, hal yang sama juga dia lakukan saat Politikus Golkar lainnya, Ade Komarudin masuk rumah sakit.
"Seperti halnya kemarin ketika saya besuk Pak Ade Komarudin, saya kira sebagai tindakan manusiawi yang seperti itu," kata Agung.
Baca Juga: KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov
Berita Terkait
-
Setnov Klaim Penambahan Kuota Menteri Golkar Sudah Direncanakan
-
KPK Periksa Agung Laksono soal Dugaan Rekayasa Sakit Setnov
-
Setnov Berterimakasih Jokowi Angkat Idrus Marham Jadi Mensos
-
Siang Ini, Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya