Dua pengacara Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin dan Munarman mendampingi Ustad Zulkifli Muhammad Ali atau yang beken disapa Uzma saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018). Uzma dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA lantaran video ceramahnya yang viral di media sosial.
Uzma mengatakan, ada 100 orang pengacara memberi dukungan kepada dirinya, termasuk Novel dan Munarman. Pengacara tersebut, imbuh Uzma, ada yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, tempat asalnya.
“Saya mendapat dukungan dari 100 orang pengacara. Dua orang mendampingi saya di dalam, mengawal proses pemeriksaan secara bergantian. empat puluh orang lagi menunggu di luar,” kata Zulkifli di Bareskrim, Kamis (18/1/2018).
Sebelum pemeriksaan dilakukan, dirinya sempat menerangkan bahwa apapun yang telah ia sampaikan dalam video yang viral, jelas seluruhnya terdapat dalam Al Quran dan hadis Nabi Muhammad.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya maka demi Allah sangat banyak Ayat-ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis Nabi yang kita tiadakan," katanya.
Uzma menegaskan apa yang disampaikan dirinya dalam setiap ceramah dengan tema akhir zaman tersebut tidak pernah menyimpang dari ajaran Islam. Menurut dia, jika pembahasan tentang akhir zaman ini dibedah maka hadis-hadis Nabi-lah sebagai panduannya.
"Oleh karena itu kami berharap pada penyidik dan media sampaikanlah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan nabi Muhammad," ujarnya.
Sebelumnya Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017, dengan tuduhan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah Zulkifli Muhammad Ali di sebuah masjid di Jakarta, yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah diunggah ke media sosial. (Lili Handayani)
Baca Juga: Ustadz Zulkifli Diperiksa, Massa Demo di Depan Bareskrim
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya