Dua pengacara Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin dan Munarman mendampingi Ustad Zulkifli Muhammad Ali atau yang beken disapa Uzma saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018). Uzma dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA lantaran video ceramahnya yang viral di media sosial.
Uzma mengatakan, ada 100 orang pengacara memberi dukungan kepada dirinya, termasuk Novel dan Munarman. Pengacara tersebut, imbuh Uzma, ada yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, tempat asalnya.
“Saya mendapat dukungan dari 100 orang pengacara. Dua orang mendampingi saya di dalam, mengawal proses pemeriksaan secara bergantian. empat puluh orang lagi menunggu di luar,” kata Zulkifli di Bareskrim, Kamis (18/1/2018).
Sebelum pemeriksaan dilakukan, dirinya sempat menerangkan bahwa apapun yang telah ia sampaikan dalam video yang viral, jelas seluruhnya terdapat dalam Al Quran dan hadis Nabi Muhammad.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya maka demi Allah sangat banyak Ayat-ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis Nabi yang kita tiadakan," katanya.
Uzma menegaskan apa yang disampaikan dirinya dalam setiap ceramah dengan tema akhir zaman tersebut tidak pernah menyimpang dari ajaran Islam. Menurut dia, jika pembahasan tentang akhir zaman ini dibedah maka hadis-hadis Nabi-lah sebagai panduannya.
"Oleh karena itu kami berharap pada penyidik dan media sampaikanlah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan nabi Muhammad," ujarnya.
Sebelumnya Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017, dengan tuduhan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah Zulkifli Muhammad Ali di sebuah masjid di Jakarta, yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah diunggah ke media sosial. (Lili Handayani)
Baca Juga: Ustadz Zulkifli Diperiksa, Massa Demo di Depan Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!