Suara.com - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Zulkifli menegaskan kalau isi ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta waktu itu memiliki dasar.
"Dalam hal ini saya perlu meluruskan yang pertama apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadits Nabi Muhammad yang menuntunnya," kata Zulkifli.
Zulkifli didampingi sejumlah pengacara mewakili 120 pengacara yang terdaftar sebagai kuasa hukumnya. Tim pengacara Zulkifli dikoordinatori oleh Mahendradata. Achmad Midan, Munarman, Nasrullah Nasution, Habib Novel Bamukmin, Evi Risnayanti, Sulystiawati, dan Aziz Yanuar, tergabung di sana.
Di depan gedung, saat ini berlangsung unjuk rasa untuk mendukung Zulkifli.
Massa datang ke sana setelah salat dzuhur berjamaah di Masjid Al Makmur, Tanah Abang. Massa datang dari alumni 212 yang dipimpin Slamet Maarif, Laskar Pembela Islam yang dipimpin ustadz Maman Suryadi (Panglima LPI), Jawara Betawi, Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset