Suara.com - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Zulkifli menegaskan kalau isi ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta waktu itu memiliki dasar.
"Dalam hal ini saya perlu meluruskan yang pertama apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadits Nabi Muhammad yang menuntunnya," kata Zulkifli.
Zulkifli didampingi sejumlah pengacara mewakili 120 pengacara yang terdaftar sebagai kuasa hukumnya. Tim pengacara Zulkifli dikoordinatori oleh Mahendradata. Achmad Midan, Munarman, Nasrullah Nasution, Habib Novel Bamukmin, Evi Risnayanti, Sulystiawati, dan Aziz Yanuar, tergabung di sana.
Di depan gedung, saat ini berlangsung unjuk rasa untuk mendukung Zulkifli.
Massa datang ke sana setelah salat dzuhur berjamaah di Masjid Al Makmur, Tanah Abang. Massa datang dari alumni 212 yang dipimpin Slamet Maarif, Laskar Pembela Islam yang dipimpin ustadz Maman Suryadi (Panglima LPI), Jawara Betawi, Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal