Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR setuju dengan sikap Fraksi Golkar yang mengubah sikap terkait keberadaan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap itu dinilai sejalan dengan keinginan Fraksi PAN.
"Karena tiga bulan yang lalu ketika Pansus KPK itu melaporkan hasil-hasilnya ke Presiden dan DPR, sudah sangat baik," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Namun, Yandri melihat sikap Golkar tersebut agak terlambat. Mestinya menurutnya, keinginan mengakhiri Pansus Hak Angket KPK itu dilakukan sejak tiga bulan yang lalu.
Lebih jauh, ia juga mengaku tidak setuju jika Golkar tiba-tiba menarik anggotanya di Pansus Hak Angket KPK. Sikap itu dinilai tidak elegan.
"Sebaiknya anggota Pansus dapat secepatnya (menuntaskan) dengan rekomendasi-rekomendasi. Jika misalnya tak ada rekomendasi, maka anggaran negara (yang) sudah terpakai harus dipertanggungjawabkan," tutur Yandri.
Menurut Yandri, jika sebelum Pansus Hak Angket KPK diakhiri, lantas tiba-tiba semua fraksi menarik anggotanya, maka dengan sendirinya Pansus akan bubar. Hal ini menurutnya tidak baik untuk DPR.
"Dibentuk secara konstitusi dan rapi, maka pembubaran pun harus rapi," ujar Yandri.
Yandri mengusulkan agar Pansus Hak Angket KPK diakhiri dengan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya memperkuat KPK, dan tidak bertolak belakang dengan keinginan publik.
"Coba itu dirumuskan dan dilaporkan ke Paripurna. Kemudian diteruskan pada pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi itu, apakah diserahkan kepada KPK. Kalau untuk Presiden diserahkan ke Presiden, kalau untuk DPR, ya ke DPR, termasuk (untuk) polisi dan kejaksaan," jelas Yandri.
"Kalau untuk memperkuat, pasti kita dukung. Dan kita sudah sampaikan secara terbuka di Paripurna," ujar Yandri menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
-
Menu MBG Berisi Kulit Pangsit Jadi Kontroversi, Klarifikasi Pihak SPPG Mampang 1 Bikin Publik Geram
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!