Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU- XV/2017 mengenai semua partai politik peserta pemilu 2019 baik yang lama maupun baru harus diverifikasi ulang. Menurutnya, harus dicari solusi dari putusan ini agar tak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Lebih baik persoalan itu muncul saat ini, didiskusikan, dicarikan solusinya, daripada kemudian di ujung terjadi pengerasan konflik yang melibatkan masyarakat," kata Sigit, dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2019).
Sigit menuturkan, bila putusan MK tersebut terjadi di momentum Pemilu 2019, ditakutkan dapat terjadi gesekan akibat pro-kontra mengenai putusan MK tersebut.
"Kalau sekarang terjadi konflik, masih dapat diminimalisir oleh lembaga KPU, DPR, dan kelembagaan lainnya. Kalau kemudian nanti di ujung muncul masalah itu, tidak hanya (akan) melibatkan partai-partai atau lembaga-lembaga," ujar Sigit.
"Tapi (juga akan melibatkan) pendukung dari setiap partai atau pendukung dari setiap pasangan calon Presiden. Itu daya rusaknya menjadi sangat tinggi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik