Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU- XV/2017 mengenai semua partai politik peserta pemilu 2019 baik yang lama maupun baru harus diverifikasi ulang. Menurutnya, harus dicari solusi dari putusan ini agar tak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Lebih baik persoalan itu muncul saat ini, didiskusikan, dicarikan solusinya, daripada kemudian di ujung terjadi pengerasan konflik yang melibatkan masyarakat," kata Sigit, dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2019).
Sigit menuturkan, bila putusan MK tersebut terjadi di momentum Pemilu 2019, ditakutkan dapat terjadi gesekan akibat pro-kontra mengenai putusan MK tersebut.
"Kalau sekarang terjadi konflik, masih dapat diminimalisir oleh lembaga KPU, DPR, dan kelembagaan lainnya. Kalau kemudian nanti di ujung muncul masalah itu, tidak hanya (akan) melibatkan partai-partai atau lembaga-lembaga," ujar Sigit.
"Tapi (juga akan melibatkan) pendukung dari setiap partai atau pendukung dari setiap pasangan calon Presiden. Itu daya rusaknya menjadi sangat tinggi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh