Suara.com - Aparat Polres Kediri, Jawa Timur, menangani kasus warga yang tewas setelah diserang dua ekor anjing jenis pitbull di Desa Purworejo, Kabupaten Kediri.
"Kami masih menangani kejadian ini. Kami periksa sejumlah saksi termasuk pemilik anjing," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri, AKP Muklason, Minggu (21/1/2018).
Muklason mengatakan, kejadian berlangsung Minggu siang di sebuah pekarangan kosong Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Korban diketahui bernama Sarju (73), warga setempat.
Kejadian berawal saat korban berada di sebuah pekarangan kosong sedang mencari kayu. Di dekat korban berada, terdapat kandang ayam yang di dalamnya juga tinggal dua anjing jenis pitbull. Namun, ternyata anjing itu lepas dan langsung menggigit korban.
Korban ditemukan warga dalam kondisi telentang dan bersimbah darah di pekarangan kosong tersebut. Warga yang panik langsung memberitahukan kejadian itu kepada pemilik anjing, Wiji, warga setempat.
Pemilik anjing langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pertolongan pada korban. Sementara dua anjing yang menyerang sebelumnya langsung dirantai.
Korban juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Gambiran, Kota Kediri, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit.
Polisi yang mendapatkan laporan, langsung bertindak dengan memeriksa sejumlah saksi serta pemilik anjing. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Kandat.
Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
"Ada unsur kelalaian, tapi tidak tahu kok tiba-tiba anjing lepas," kata Muklason.
Foto: Anjing jenis pitbull mengikuti turnamen ketangkasan bertajuk 'Brigade Pitbull Championship' di kawasan Cibubur, Minggu (31/5/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah warga mengatakan, pemilik anjing itu memang sudah lama menempatkan anjingnya untuk menjaga kandang. Di tempat tersebut terdapat pintu pagar cukup tinggi.
Jika pintu dalam keadaan terbuka, anjing dirantai, tapi jika pintu tertutup anjing dilepas di dalam kandang.
Namun, warga juga resah, sebab anjing tersebut beberapa kali keluar dari kandang. Terlebih lagi, di sekitar kandang itu ada mushala yang dimanfaatkan untuk ibadah warga.
Berita Terkait
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Debut di Indonesia, Marcos Reina Tertantang Bawa Persik Kediri Bersaing di BRI Super League
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025