Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo, didampingi Romo Benny Susetyo, mengunjungi cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif dikediamannya di Jakarta, Minggu (21/1/2018). Dalam kunjungan itu, ada dua poin utama yang dititipkan Buya Syafii, sapaan Syafii Maarif, kepada Bamsoet.
Pertama, Buya Syafii meminta Bamsoet mengembalikan marwah DPR. Berikutnya, dia meminta Bamsoet mencegah upaya legalisasi LGBT atau pasangan sejenis.
Pada kesempatan tersebut, Buya Syafii didampingi kader muda Muhammadiyah, Defi Indiyanto Budiarto, dan terjadi pembicaraan yang akrab dan hangat.
Menurut Bamsoet, kedatangannya menemui Buya Syafii untuk meminta nasihat. Bamsoet yang baru menduduki jabatan ketua DPR, merasa perlu mendapat nasihat dari tokoh-tokoh senior, sehingga tidak keliru dalam mengambil keputusan untuk mengembalikan marwah DPR menjadi lebih baik.
"Pertemuan dengan Buya Syafii berlangsung hangat dan banyak canda, meskipun Buya banyak memberikan nasihat-nasihat," katanya.
Menurut Bambang, mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu memberikan nasihat agar dirinya dapat mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat.
Buya Syafii yang kini menjadi salah satu presidium Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) juga meminta Bamsoet dapat mengembalikan keadaban DPR agar dalam penyusunan perundang-undangan bersih dari kepentingan kelompok dan transaksional.
"Buya menyarankan agar penataan perundang-undangan sesuai denilai-nilai Pancasila," katanya.
Pada kesempatan tersebut, menurut Bamsoet, Buya Syafii juga menegaskan, agar DPR jangan sampai membuat undang-undang yang melegalisasikan pernikahan pasangan sejenis atau LGBT.
Baca Juga: Minggu Malam, Jokowi Blusukan ke Palembang Square Mall
"Buya secara tegas meminta kepada saya agar DPR tidak membuat UU yang melegalkan LGBT, bertetangan dengan jiwa Pancasila," katanya.
Bamsoet berjanji akan melaksanakan amanat dari Buya Syafii. Bahkan siap mempertaruhkan jabatannya jika DPR sampai membuat UU yang melegalkan pernikahan pasangan sejenis. [Antara]
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka