Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai positif komentar Ketua MPR Zulkifli Hasan soal isu LGBT. Publik menjadi peduli dengan isu itu.
Sebelumnya Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT. Komentar Zul mengundang banyak bantahan. Sebab konteks yang diklaim DPR adalah soal pemidanaan LGBT.
Hanya saja menurut Mahfud, komentar Zul berdampak positif. Publik jadi mengawal pembahasan tentang LGBT di DPR.
"Tak apa-apa juga itu sebagai bumbu untuk kontestasi politik. Ketua DPR boleh dan bagus bersikap begitu. Lontaran Pak @ZUL_Hasan juga berhasil efektif memancing keperdulian kita untuk mengawal pembahasan LGBT. Tokoh-tokoh parpol jadi beramai-ramai menjamin partainya akan 'menghukumpidanakan' LGBT," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Senin (22/1/2018) pagi.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah mengatakan dalam catatan Prolegnas 2018 DPR tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis. Tapi pembahasan itu ada di dalam rapat-rapat.
“Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun,” kata basarah.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Akui Ada Rapat tentang Perkawinan Sesama Jenis LGBT di DPR
-
Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
-
Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir
-
Soal LGBT, Ketua MPR Disebut Bikin Pernyataan Sesat dan Ceroboh
-
Polisi Tangkap 2 Lelaki karena Dituduh Sebar Video Seks Gay
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini