Suara.com - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah menilai kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender tidak mungkin diakui negara secara sah. Termasuk perkawinan mereka.
Hal itu menyusul adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.
“Sontak membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia,” kata Basarah dalam pernyataan persnya, Senin (22/1/2018).
PDIP di DPR pun kaget dengan pernyataan politisi PAN itu. Sebab dalam catatan Prolegnas 2018 DPR tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis.
“Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun,” kata dia.
“Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme),” papari dia.
Basarah juga menilai Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya. Karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.
“Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis,” kata dia lagi.
Baca Juga: Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
Berita Terkait
-
Pengamat Bicara Kemampuan DPR Rampungkan RUU KUHP Warisan Belanda
-
Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
-
Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir
-
Soal LGBT, Ketua MPR Disebut Bikin Pernyataan Sesat dan Ceroboh
-
Polisi Tangkap 2 Lelaki karena Dituduh Sebar Video Seks Gay
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru