Suara.com - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah menilai kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender tidak mungkin diakui negara secara sah. Termasuk perkawinan mereka.
Hal itu menyusul adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.
“Sontak membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia,” kata Basarah dalam pernyataan persnya, Senin (22/1/2018).
PDIP di DPR pun kaget dengan pernyataan politisi PAN itu. Sebab dalam catatan Prolegnas 2018 DPR tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis.
“Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun,” kata dia.
“Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme),” papari dia.
Basarah juga menilai Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya. Karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.
“Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis,” kata dia lagi.
Baca Juga: Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
Berita Terkait
-
Pengamat Bicara Kemampuan DPR Rampungkan RUU KUHP Warisan Belanda
-
Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
-
Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir
-
Soal LGBT, Ketua MPR Disebut Bikin Pernyataan Sesat dan Ceroboh
-
Polisi Tangkap 2 Lelaki karena Dituduh Sebar Video Seks Gay
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel