Suara.com - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah menilai kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender tidak mungkin diakui negara secara sah. Termasuk perkawinan mereka.
Hal itu menyusul adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.
“Sontak membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia,” kata Basarah dalam pernyataan persnya, Senin (22/1/2018).
PDIP di DPR pun kaget dengan pernyataan politisi PAN itu. Sebab dalam catatan Prolegnas 2018 DPR tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis.
“Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun,” kata dia.
“Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme),” papari dia.
Basarah juga menilai Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya. Karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.
“Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis,” kata dia lagi.
Baca Juga: Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
Berita Terkait
-
Pengamat Bicara Kemampuan DPR Rampungkan RUU KUHP Warisan Belanda
-
Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
-
Akun Twitter Penyebar Video Homoseksual Belum Diblokir
-
Soal LGBT, Ketua MPR Disebut Bikin Pernyataan Sesat dan Ceroboh
-
Polisi Tangkap 2 Lelaki karena Dituduh Sebar Video Seks Gay
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama