Suara.com - Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB tadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, keterangan Dahnil yang akan digali penyidik yakni seputar pernyataan yang menyebut terduga pelaku kasus penyiraman air keras itu adalah informan polisi.
"Kami klarifikasi yang disebutkan itu pelakunya informan polisi, itu siapa. Saksinya berbeda dengan kepolisian. Saksinya siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
Sejauh ini, kata Argo, polisi juga masih mempertanyakan statement Dahnil ketika menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1) lalu.
Dia menilai, setiap pihak yang sudah melontarkan pernyataan di publik harus bisa dibuktikan fakta-fakta hukum yang ada. Terkait pemeriksaan Dahnil ini, polisi akan mengklarifikasi apakah pernyataan Dahnil itu sesuai fakta atau asumsi.
"Yang terpenting dalam memberikan informasi itu fakta, bukan asumsi. Kalau ada asumsi, nanti malah menuduh orang. Polisi tidak akan menangkap orang (berdasar asumsi)," katanya.
"Kalau itu asumsi dan menuduh orang enggak bersalah, dari norma umum dan agama tidak dibenarkan," kata Argo menambahkan.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan, polisi juga akan meminta keterangan masyarakat yang dianggap memiliki informasi soal pelaku dalam kasus penyiraman kasus Novel.
"Jadi tidak hanya dia (Dahnil) saja yang kita panggil, tapi seluruh yang ngasih informasi berkaitan dengan kasus Novel," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil mengaku masih mempertanyakan alasan polisi memanggil dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel.
"Saya enggak tahu mau ngapaian. Makanya saya datang dulu. Jadi saya enggak tahu dipanggil kenapa, makanya saya tanya dulu (penyidik)," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) siang.
Terkait pemeriksaannya ini, Dahnil pun mengaku tidak membawa dokumen-dokumen yang biasanya diminta penyidik untuk disertakan saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Saya enggak bawa apa-apa," kata dia.
Dia juga mengaku tak pernah menyampaikan (jika dia) memiliki saksi yang mengetahui insiden saat Novel diserang air keras oleh pelaku misterius.
"Saya enggak pernah bilang begitu," kata Dahnil.
Terkait pemeriksaan kali ini, Dahnil tidak datang sendirian. Dia didampingi tim penasehat hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka