Suara.com - Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB tadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, keterangan Dahnil yang akan digali penyidik yakni seputar pernyataan yang menyebut terduga pelaku kasus penyiraman air keras itu adalah informan polisi.
"Kami klarifikasi yang disebutkan itu pelakunya informan polisi, itu siapa. Saksinya berbeda dengan kepolisian. Saksinya siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
Sejauh ini, kata Argo, polisi juga masih mempertanyakan statement Dahnil ketika menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1) lalu.
Dia menilai, setiap pihak yang sudah melontarkan pernyataan di publik harus bisa dibuktikan fakta-fakta hukum yang ada. Terkait pemeriksaan Dahnil ini, polisi akan mengklarifikasi apakah pernyataan Dahnil itu sesuai fakta atau asumsi.
"Yang terpenting dalam memberikan informasi itu fakta, bukan asumsi. Kalau ada asumsi, nanti malah menuduh orang. Polisi tidak akan menangkap orang (berdasar asumsi)," katanya.
"Kalau itu asumsi dan menuduh orang enggak bersalah, dari norma umum dan agama tidak dibenarkan," kata Argo menambahkan.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan, polisi juga akan meminta keterangan masyarakat yang dianggap memiliki informasi soal pelaku dalam kasus penyiraman kasus Novel.
"Jadi tidak hanya dia (Dahnil) saja yang kita panggil, tapi seluruh yang ngasih informasi berkaitan dengan kasus Novel," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil mengaku masih mempertanyakan alasan polisi memanggil dirinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Novel.
"Saya enggak tahu mau ngapaian. Makanya saya datang dulu. Jadi saya enggak tahu dipanggil kenapa, makanya saya tanya dulu (penyidik)," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Senin (22/1) siang.
Terkait pemeriksaannya ini, Dahnil pun mengaku tidak membawa dokumen-dokumen yang biasanya diminta penyidik untuk disertakan saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Saya enggak bawa apa-apa," kata dia.
Dia juga mengaku tak pernah menyampaikan (jika dia) memiliki saksi yang mengetahui insiden saat Novel diserang air keras oleh pelaku misterius.
"Saya enggak pernah bilang begitu," kata Dahnil.
Terkait pemeriksaan kali ini, Dahnil tidak datang sendirian. Dia didampingi tim penasehat hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?