Suara.com - Andi Agustinus atau Andi Narogong menjadi saksi ketiga yang dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.
Saat memberikan keterangan, Andi mengaku mengenal mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Andi mengatakan mengenal Amir setelah dikenalkan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.
Dia pun menyebut Mirwan Amir pernah menitipkan sebuah perusahaan untuk ikut dalam tender proyek pengadaan e-KTP.
"Pernah dikenalkan di Lantai 12 sebelum menang tender. Ada Pak Mirwan, Pak Setya Novanto dan saya. Pak Setya Novanto beritahu Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," ujar Andi.
Kemudian setelah pertemuan tersebut, Mirwan meminta Andi menghubungi Yusman Salihin. Selanjutnya, Andi pun menghubungi Yusman dan melakukan pertemuan beberapa kali.
Diungkapkan Andi, Yusman meminta agar pelaksana proyek dibentuk ke dalam satu perseroan terbatas.
Ia menambahkan, perusahaan Yusman, yang merupakan titipan Mirwan, bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera, yang menjadi salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
"Yusman tadinya ajak saya ikut proyek e-KTP, tapi dia maunya dibentuk satu PT, nanti belinya di Yusman. Saya bilang saya nggak bisa gitu, karena ada orangnya Pak menteri, Pak Paulis Tanos dan lain-lain. Akhirnya dia gabung sama Murakabi," tandas Andi.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto
Berita Terkait
-
10 Tahun Diperas, DPR Ian Ngamuk Ungkap Sisi Kelam Dream Perfect Regime
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak