Suara.com - Andi Agustinus atau Andi Narogong menjadi saksi ketiga yang dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.
Saat memberikan keterangan, Andi mengaku mengenal mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Andi mengatakan mengenal Amir setelah dikenalkan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.
Dia pun menyebut Mirwan Amir pernah menitipkan sebuah perusahaan untuk ikut dalam tender proyek pengadaan e-KTP.
"Pernah dikenalkan di Lantai 12 sebelum menang tender. Ada Pak Mirwan, Pak Setya Novanto dan saya. Pak Setya Novanto beritahu Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," ujar Andi.
Kemudian setelah pertemuan tersebut, Mirwan meminta Andi menghubungi Yusman Salihin. Selanjutnya, Andi pun menghubungi Yusman dan melakukan pertemuan beberapa kali.
Diungkapkan Andi, Yusman meminta agar pelaksana proyek dibentuk ke dalam satu perseroan terbatas.
Ia menambahkan, perusahaan Yusman, yang merupakan titipan Mirwan, bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera, yang menjadi salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
"Yusman tadinya ajak saya ikut proyek e-KTP, tapi dia maunya dibentuk satu PT, nanti belinya di Yusman. Saya bilang saya nggak bisa gitu, karena ada orangnya Pak menteri, Pak Paulis Tanos dan lain-lain. Akhirnya dia gabung sama Murakabi," tandas Andi.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto
Berita Terkait
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap