Suara.com - Distributor Kangen Water di Indonesia, dr. Andhyka Sedyawan, meluruskan kontroversi tentang air alkali yang disebut-sebut memberi klaim kesehatan yang berlebihan. Dalam surat edaran tertanggal 10 November 2017, Kemenkes memerintahkan PT Enagic Indonesia, selaku produsen Kangen Water, untuk menarik semua brosur soal khasiat Kangen Water yang beredar di masyarakat lantaran ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Andhyka, persoalan pihaknya dengan Kemenkes beberapa waktu lalu sebenarnya hanya salah paham. Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memang belum mengkategorikan water elektrolisis sebagai alat kesehatan sehingga belum bisa diterapkan Standar Nasional Indonesia pada mesin pemroduksi air alkali.
"Jadi, waktu itu Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat informasi ketika kita beroperasi di Indonesia. Tapi oleh Direktur PT Enagic Indonesia yang memproduksi mesin ini disangkanya surat izin edar. Jadi kami diberitahukan sudah mendapat izin edar, padahal hanya informasi dari Kemenkes," ujar Andhyka pada 'Amazing Water Conference 2018' di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menambahkan, kini persoalan dengan Kementerian Kesehatan sudah menemukan titik temu. PT Enagic Indonesia sebagai produsen mesin Kangen Water, tambah Andhyka, juga tengah mengurus perizinan yang diperlukan agar tetap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan air alkali.
"Mungkin yang memicu kontroversi adalah banyak orang di lapangan berjualan air kemasan. Lalu menambahkan klaim mampu mengobati penyakit dan sebagainya. Padahal disini kita sebutkan membantu proses penyembuhan, bukan menggantikan peran obat-obatan," tambah Andhyka.
Sejak kejadian November lalu, Kementerian Kesehatan, kata Andhyka, juga tidak melarang izin pihaknya sebagai distributor mesin Kangen Water memasarkan alat ini di Indonesia, namun harus lebih mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali untuk mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit.
"Jadi melalui konferensi ini kami berusaha untuk mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali dalam mempercepat proses penyembuhan penyakit, bukan menyembuhkannya tanpa obat-obatan seperti yang diklaim pemasar yang tidak bertanggung jawab," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?