Suara.com - Distributor Kangen Water di Indonesia, dr. Andhyka Sedyawan, meluruskan kontroversi tentang air alkali yang disebut-sebut memberi klaim kesehatan yang berlebihan. Dalam surat edaran tertanggal 10 November 2017, Kemenkes memerintahkan PT Enagic Indonesia, selaku produsen Kangen Water, untuk menarik semua brosur soal khasiat Kangen Water yang beredar di masyarakat lantaran ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Andhyka, persoalan pihaknya dengan Kemenkes beberapa waktu lalu sebenarnya hanya salah paham. Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memang belum mengkategorikan water elektrolisis sebagai alat kesehatan sehingga belum bisa diterapkan Standar Nasional Indonesia pada mesin pemroduksi air alkali.
"Jadi, waktu itu Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat informasi ketika kita beroperasi di Indonesia. Tapi oleh Direktur PT Enagic Indonesia yang memproduksi mesin ini disangkanya surat izin edar. Jadi kami diberitahukan sudah mendapat izin edar, padahal hanya informasi dari Kemenkes," ujar Andhyka pada 'Amazing Water Conference 2018' di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menambahkan, kini persoalan dengan Kementerian Kesehatan sudah menemukan titik temu. PT Enagic Indonesia sebagai produsen mesin Kangen Water, tambah Andhyka, juga tengah mengurus perizinan yang diperlukan agar tetap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan air alkali.
"Mungkin yang memicu kontroversi adalah banyak orang di lapangan berjualan air kemasan. Lalu menambahkan klaim mampu mengobati penyakit dan sebagainya. Padahal disini kita sebutkan membantu proses penyembuhan, bukan menggantikan peran obat-obatan," tambah Andhyka.
Sejak kejadian November lalu, Kementerian Kesehatan, kata Andhyka, juga tidak melarang izin pihaknya sebagai distributor mesin Kangen Water memasarkan alat ini di Indonesia, namun harus lebih mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali untuk mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit.
"Jadi melalui konferensi ini kami berusaha untuk mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali dalam mempercepat proses penyembuhan penyakit, bukan menyembuhkannya tanpa obat-obatan seperti yang diklaim pemasar yang tidak bertanggung jawab," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi