Suara.com - Distributor Kangen Water di Indonesia, dr. Andhyka Sedyawan, meluruskan kontroversi tentang air alkali yang disebut-sebut memberi klaim kesehatan yang berlebihan. Dalam surat edaran tertanggal 10 November 2017, Kemenkes memerintahkan PT Enagic Indonesia, selaku produsen Kangen Water, untuk menarik semua brosur soal khasiat Kangen Water yang beredar di masyarakat lantaran ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Andhyka, persoalan pihaknya dengan Kemenkes beberapa waktu lalu sebenarnya hanya salah paham. Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memang belum mengkategorikan water elektrolisis sebagai alat kesehatan sehingga belum bisa diterapkan Standar Nasional Indonesia pada mesin pemroduksi air alkali.
"Jadi, waktu itu Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat informasi ketika kita beroperasi di Indonesia. Tapi oleh Direktur PT Enagic Indonesia yang memproduksi mesin ini disangkanya surat izin edar. Jadi kami diberitahukan sudah mendapat izin edar, padahal hanya informasi dari Kemenkes," ujar Andhyka pada 'Amazing Water Conference 2018' di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menambahkan, kini persoalan dengan Kementerian Kesehatan sudah menemukan titik temu. PT Enagic Indonesia sebagai produsen mesin Kangen Water, tambah Andhyka, juga tengah mengurus perizinan yang diperlukan agar tetap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan air alkali.
"Mungkin yang memicu kontroversi adalah banyak orang di lapangan berjualan air kemasan. Lalu menambahkan klaim mampu mengobati penyakit dan sebagainya. Padahal disini kita sebutkan membantu proses penyembuhan, bukan menggantikan peran obat-obatan," tambah Andhyka.
Sejak kejadian November lalu, Kementerian Kesehatan, kata Andhyka, juga tidak melarang izin pihaknya sebagai distributor mesin Kangen Water memasarkan alat ini di Indonesia, namun harus lebih mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali untuk mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit.
"Jadi melalui konferensi ini kami berusaha untuk mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali dalam mempercepat proses penyembuhan penyakit, bukan menyembuhkannya tanpa obat-obatan seperti yang diklaim pemasar yang tidak bertanggung jawab," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026