Suara.com - Distributor Kangen Water di Indonesia, dr. Andhyka Sedyawan, meluruskan kontroversi tentang air alkali yang disebut-sebut memberi klaim kesehatan yang berlebihan. Dalam surat edaran tertanggal 10 November 2017, Kemenkes memerintahkan PT Enagic Indonesia, selaku produsen Kangen Water, untuk menarik semua brosur soal khasiat Kangen Water yang beredar di masyarakat lantaran ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Andhyka, persoalan pihaknya dengan Kemenkes beberapa waktu lalu sebenarnya hanya salah paham. Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memang belum mengkategorikan water elektrolisis sebagai alat kesehatan sehingga belum bisa diterapkan Standar Nasional Indonesia pada mesin pemroduksi air alkali.
"Jadi, waktu itu Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat informasi ketika kita beroperasi di Indonesia. Tapi oleh Direktur PT Enagic Indonesia yang memproduksi mesin ini disangkanya surat izin edar. Jadi kami diberitahukan sudah mendapat izin edar, padahal hanya informasi dari Kemenkes," ujar Andhyka pada 'Amazing Water Conference 2018' di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menambahkan, kini persoalan dengan Kementerian Kesehatan sudah menemukan titik temu. PT Enagic Indonesia sebagai produsen mesin Kangen Water, tambah Andhyka, juga tengah mengurus perizinan yang diperlukan agar tetap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan air alkali.
"Mungkin yang memicu kontroversi adalah banyak orang di lapangan berjualan air kemasan. Lalu menambahkan klaim mampu mengobati penyakit dan sebagainya. Padahal disini kita sebutkan membantu proses penyembuhan, bukan menggantikan peran obat-obatan," tambah Andhyka.
Sejak kejadian November lalu, Kementerian Kesehatan, kata Andhyka, juga tidak melarang izin pihaknya sebagai distributor mesin Kangen Water memasarkan alat ini di Indonesia, namun harus lebih mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali untuk mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit.
"Jadi melalui konferensi ini kami berusaha untuk mengedukasi masyarakat akan manfaat air alkali dalam mempercepat proses penyembuhan penyakit, bukan menyembuhkannya tanpa obat-obatan seperti yang diklaim pemasar yang tidak bertanggung jawab," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini