Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan kasus penganiayaan yang dituduhkan ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko.
Alasan kasus tersebut dihentikan karena anggota Satpol PP bernama Wasnadi yang menjadi korban penganiayaan sudah mencabut laporan.
"Korban sudah kami periksa, dan akhirnya mencabut laporan," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan, kepada Suara.com, Rabu (24/1/2018).
Disebutkan, Wasnadi tak lagi memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum karena Yani sebagai atasannya sudah meminta maaf. Permasalahan itu pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iya (Kasatpol PP minta maaf). Keduanya sudah berdamai," kata Stevanus.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/1) lalu.
Diduga, penganiayaan itu dilakukan Yani karena Wasnadi dituduh membocorkan pemeriksaan internal soal pemasangan reklame ke awak media. Akibat penganiayaan itu, Wasnadi mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Wasnandi kemudian sempat melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1) lalu. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh