Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil anggota Satuan Polisi Pamong Praja Wasnadi, Rabu (24/1/2018).
Polisi akan memeriksa Wasnadi sebagai pelapor terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko.
"Nanti agendanya mungkin siang lah pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00, nanti pelapor akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut untuk memperoleh keterangan Wasnadi yang menjadi korban kasus dugaan penganiayaan. Terkait laporan itu, penganiayaan yang diduga menimpa Wasnadi karena korban dituduh Yani membocorkan pemeriksaan internal Satpol PP tentang pemasangan reklame.
"Pelapor ini korban, itu dituduh oleh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media di situ, intinya itu aja," kata dia.
Dari laporan yang diterima polisi, kata Argo Wasnadi mengaku dicekcik dan ditampar oleh Yani.
"Kemudian terus didorong mepet ke tembok dan menurut pengakuan pelapor itu dicekik kemudian di tampar kiri kanan pipinya," kata dia.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayaan itu, Wasnadi diduga mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Kemudian, Wasnandi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Ini Pemicu Kasatpol PP DKI Diduga Aniaya Anak Buahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh