Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil anggota Satuan Polisi Pamong Praja Wasnadi, Rabu (24/1/2018).
Polisi akan memeriksa Wasnadi sebagai pelapor terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko.
"Nanti agendanya mungkin siang lah pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00, nanti pelapor akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut untuk memperoleh keterangan Wasnadi yang menjadi korban kasus dugaan penganiayaan. Terkait laporan itu, penganiayaan yang diduga menimpa Wasnadi karena korban dituduh Yani membocorkan pemeriksaan internal Satpol PP tentang pemasangan reklame.
"Pelapor ini korban, itu dituduh oleh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media di situ, intinya itu aja," kata dia.
Dari laporan yang diterima polisi, kata Argo Wasnadi mengaku dicekcik dan ditampar oleh Yani.
"Kemudian terus didorong mepet ke tembok dan menurut pengakuan pelapor itu dicekik kemudian di tampar kiri kanan pipinya," kata dia.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayaan itu, Wasnadi diduga mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Kemudian, Wasnandi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Ini Pemicu Kasatpol PP DKI Diduga Aniaya Anak Buahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul