Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik tak menahan AL, warga yang diperiksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut Argo, karena alibi dari keterangan AL dianggap tak janggal, polisi melepas kembali AL terkait pemeriksaan yang pernah dilakukan pada April 2017 lalu.
"Ya kami semua berdasarkan dengan fakta hukum saja, sebelum 24 jam, (AL) sudah kita kembalikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Keterangan tersebut disampaikan Argo terkait rencana Komisioner Ombudsman Republik Indonesia yang akan menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini. Pertemuan tersebut menyusul adanya pengaduan AL ke Ombudsman yang berkatian dengan penanganan kasus Novel di Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan, polisi sudah profesional melakulan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil dalam kasus teror air keras tersebut. Saat menjalani pemeriksaan, kata dia, polisi sudah memeriksa alibi AL terkait penyelidikan kasus Novel.
Bahkan, lanjut Argo, polisi telah menelusuri keterangan AL sebelum peristiwa Novel diserang pelaku misterius pada Selasa (11/4/2017).
"Ya polisi kan sudah memeriksa sesuai dengan profesional, yang bersangkutan (AL) ini diperiksa sebagai saksi dia. Itu tanggal 11 April (2017) sebelum kejadian ada di mana, tanggal 12 sebelum kejadian ada di mana, tanggal 13 sebelum kejadian ada di mana kita bisa memeriksa dia dengan alibi-alibi-nya dengan bukti-bukti-nya tanggal 10 malem itu kan dia dinas terus tanggal 11 off ya," kata dia.
"Di rumah sama siapa ada saudaranya kami periksa, keluar rumah jam berapa ada tetangga melihat kita periksa tetangganya semuanya kita periksa CCTV juga kita periksa," sambung Argo.
Argo juga menyampaikan rencana kedatangan Komisioner Ombudsman ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal pemeriksaan terhadap AL.
Baca Juga: Polisi Periksa Ketum PP Muhammadiyah soal Novel Baswedan
"Kalau dari penyidik ada suratnya masuk untuk klarifikasi saja," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik mendapatkan surat dari Ombudsman RI pada 16 Januari 2018 lalu. Surat tersebut menyusul pengaduan AL ke Ombudsman yang merasa dirugikan karena disebut-sebut sebagai terduga pelaku Novel. Bahkan, AL dipecat dari pekerjannya sebagai petugas keamanan karena berkaita dengan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Sekuriti Dipecat karena Kasus Novel, Ombudsman Temui Polisi
-
Usai Dahnil, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Soal Novel Besok
-
Ketum Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Novel
-
Dahnil Sebut Ada Aktor Intelektual di Kasus Novel, Siapa Dia?
-
Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital