Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia akan meminta penjelasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dari petugas keamanan berinisial AL. AL pernah diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Jadi yang bersangkutan (AL) tersebut pernah dipanggil oleh Polres Jakut berkaitan dengan kasus penyiraman saudara Novel sebagai saksi ya dipanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018), siang.
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap AL dilakukan pada 2017. Argo membantah informasi yang menyebutkan polisi menangkap AL karena diduga penyiram Novel.
"Kami kan panggilannya saksi pada yang bersangkutan (AL)," kata Argo.
AL, kata Argo, mengadu ke ombudsman setelah disebut-sebut terduga kasus Novel. Gara-gara itu AL yang merupakan petugas keamanan itu dipecat atasan.
"Jadi setelah dipanggil sebagai saksi kemudian beredar ya bahwa yang bersangkutan (AL) ini diduga pelakunya. Jadi dengan adanya dugaan-dugaan itu yang beredar akhirnya dia dikeluarkan dari pekerjaannya. Jadi dengan adanya itu dia merasa tidak terima, sehingga dia melaporkan ke Ombudsman," kata dia.
Argo mengatakan nanti akan ada penjelasan terhadap ombudsman terkait proses pemeriksaan AL.
"Penyidik, jadi nanti penyidik yang menjelaskan ke ombudsman seperti apa ceritanya, kronologinya, dan fakta hukumnya seperti apa," kata Argo.
Novel disiram air keras di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Hingga kini kasus itu masih misterius. Novel sekarang dirawat di Singapura.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital