Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia akan meminta penjelasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dari petugas keamanan berinisial AL. AL pernah diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Jadi yang bersangkutan (AL) tersebut pernah dipanggil oleh Polres Jakut berkaitan dengan kasus penyiraman saudara Novel sebagai saksi ya dipanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018), siang.
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap AL dilakukan pada 2017. Argo membantah informasi yang menyebutkan polisi menangkap AL karena diduga penyiram Novel.
"Kami kan panggilannya saksi pada yang bersangkutan (AL)," kata Argo.
AL, kata Argo, mengadu ke ombudsman setelah disebut-sebut terduga kasus Novel. Gara-gara itu AL yang merupakan petugas keamanan itu dipecat atasan.
"Jadi setelah dipanggil sebagai saksi kemudian beredar ya bahwa yang bersangkutan (AL) ini diduga pelakunya. Jadi dengan adanya dugaan-dugaan itu yang beredar akhirnya dia dikeluarkan dari pekerjaannya. Jadi dengan adanya itu dia merasa tidak terima, sehingga dia melaporkan ke Ombudsman," kata dia.
Argo mengatakan nanti akan ada penjelasan terhadap ombudsman terkait proses pemeriksaan AL.
"Penyidik, jadi nanti penyidik yang menjelaskan ke ombudsman seperti apa ceritanya, kronologinya, dan fakta hukumnya seperti apa," kata Argo.
Novel disiram air keras di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Hingga kini kasus itu masih misterius. Novel sekarang dirawat di Singapura.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!