Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras pelaku misterius terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengaku dicecar 24 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
"(Ada) 24 pertanyaan oleh 9 penyidik," kata Dahnil di Polda Metro Jaya.
Dijelaskan Dahnil, materi pertanyaan berkait dengan pernyataan yang disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada, Senin (8/1/2018) lalu.
"Saya diperiksa terkait statement saya di salah satu media televisi yaitu acara Metro Realitas. Di acara itu bahwasanya saya mengatakan pesimis dengan polisi mau menuntaskan kasus ini. Jadi pernyataan itu yang banyak disampaikan (pertanyaannya oleh penyidik)," kata dia.
Terkait pernyataannya di Metro TV, Dahnil membantah menyebutkan jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dilakukan oleh kelompok penagih utang atau Mata Elang.
Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dahnil bahkan mengaku tidak ada satu pun pertanyaan soal Mata Elang yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.
"Misal di media Pak Argo menyebut karena Mata Elang. Ternyata enggak ada satupun pertanyaan terkait itu (Mata Elang). Karena saya tidak pernah mengatakan bahwasanya Mata Elang itu pelakunya, jadi simpang siur," kata Dahnil.
Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP
Dalam keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya, Dahnil mengaku tetap akan mengkritisi kinerja polisi selama tidak bisa menuntaskan kasus Novel.
"Nah di akhir saya sampaikan polisi terbuka dengan banyak kritik terhadap kasus ini dan saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini dan kemudian tadi saya sampaikan dalam BAP oleh polisi tadi," kata dia.
Foto: Novel Baswedan (capture @Dahnilanzar)
Selama pemeriksaan tersebut, Dahnil juga meminta penyidik Polri ikut mendorong permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Saya sampaikan, bagi saya salah satu upaya menuntaskan kasus ini paling penting dan itu bisa membantu polisi menuntaskan akselarasi, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya usulkan kepada polisi untuk mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Jokowi. Saya sampaikan itu di BAP saya," kata dia.
Menurutnya, tim independen dari kalangan sipil bisa membantu penyidik Polri untuk mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa jadi politik, bisa hal-hal yang lain. Itu juga saya nyatakan dalam acara di media televisi swasta itu. Jadi itu banyak yang ditanyakan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan