Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hasil pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidi KPK Novel Baswedan, Senin (23/1/2018) kemarin.
Alasan polisi memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1/2018).
"Kalau ada suatu statement yang disampaikan di media, kami perlu mengklarifikasi siapa tahu yang bersangkutan (Dahnil) tahu saksinya siapa, kami periksa kan gitu. Siapa tahu bisa membantu penyidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Menurut Argo, statement Dahnil yang disampaikan di program televisi swasta itu merupakan pendapat pribadi yang berasal dari hasil diskusi dan pemberitaan di media massa.
"Ya saya menyampaikan ini pendapat saya secara empiris, kan gitu. 'Jadi saya cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian saya membaca berita'. Artinya dia (Dahnil) mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri," kata dia.
Argo menambahkan Dahnil juga tak membawa bukti-bukti perihal pernyataannya yang telah disampaikan ke media.
"Enggak (ada bukti-bukti yang dibawa), pendapat dia sendiri secara empiris," kata Argo.
Setelah mendapatkan klarifikasi soal pernyataannya itu, kata Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan teknis penyidikan dalam kasus Novel. Kata Argo, Dahnil hanya menyoal penanganan kasus tersebut secara non teknis.
"Secara teknis saya tidak mempermasalahkan, yang saya permasalahkan non teknis'. Non teknis itu apa? 'Non teknis itu ada kekuatan politik, kemudian ada kemauan dari pak polisi mau tidak mau ngungkap, kan gitu," katanya.
Baca Juga: Dahnil Sebut Ada Aktor Intelektual di Kasus Novel, Siapa Dia?
Lebih lanjut, Argo menyebutkan pemeriksaaan tersebut bukan karena polisi merasa tersinggung dengan pernyataan Dahnil. Polisi, kata Argo juga menerima kritikan dari masyarakat yang merasa tak puas dengan penanganan kasus.
"Yang penting polisi kalau dikritik membangun, (kami) nerima. Oh boleh," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Argo polisi tetap terbuka termasuk berkoordinasi dengan KPK untuk bisa mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
"Sekarang kita pun juga sama penyidik KPK sudah bergabung, terbuka. Itu kan suatu kemajuan. Bukan kita menutup diri, tidak," kata dia.
Berita Terkait
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari