Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hasil pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidi KPK Novel Baswedan, Senin (23/1/2018) kemarin.
Alasan polisi memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1/2018).
"Kalau ada suatu statement yang disampaikan di media, kami perlu mengklarifikasi siapa tahu yang bersangkutan (Dahnil) tahu saksinya siapa, kami periksa kan gitu. Siapa tahu bisa membantu penyidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Menurut Argo, statement Dahnil yang disampaikan di program televisi swasta itu merupakan pendapat pribadi yang berasal dari hasil diskusi dan pemberitaan di media massa.
"Ya saya menyampaikan ini pendapat saya secara empiris, kan gitu. 'Jadi saya cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian saya membaca berita'. Artinya dia (Dahnil) mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri," kata dia.
Argo menambahkan Dahnil juga tak membawa bukti-bukti perihal pernyataannya yang telah disampaikan ke media.
"Enggak (ada bukti-bukti yang dibawa), pendapat dia sendiri secara empiris," kata Argo.
Setelah mendapatkan klarifikasi soal pernyataannya itu, kata Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan teknis penyidikan dalam kasus Novel. Kata Argo, Dahnil hanya menyoal penanganan kasus tersebut secara non teknis.
"Secara teknis saya tidak mempermasalahkan, yang saya permasalahkan non teknis'. Non teknis itu apa? 'Non teknis itu ada kekuatan politik, kemudian ada kemauan dari pak polisi mau tidak mau ngungkap, kan gitu," katanya.
Baca Juga: Dahnil Sebut Ada Aktor Intelektual di Kasus Novel, Siapa Dia?
Lebih lanjut, Argo menyebutkan pemeriksaaan tersebut bukan karena polisi merasa tersinggung dengan pernyataan Dahnil. Polisi, kata Argo juga menerima kritikan dari masyarakat yang merasa tak puas dengan penanganan kasus.
"Yang penting polisi kalau dikritik membangun, (kami) nerima. Oh boleh," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Argo polisi tetap terbuka termasuk berkoordinasi dengan KPK untuk bisa mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
"Sekarang kita pun juga sama penyidik KPK sudah bergabung, terbuka. Itu kan suatu kemajuan. Bukan kita menutup diri, tidak," kata dia.
Berita Terkait
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!