Suara.com - Nama Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemndagri Irman, dirinya pernah melaporkan kepada Gamawan bahwa pejabat Kemendagri akan mendapat Rp78 miliar. Namun, respon yang ditunjukkan Gamwmawan hanya diam.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
"Bagaimana sikap Pak Gamawan saat mendengar pernyataan saudara saksi?," tanya hakim anggota Ansyori Saifudin saat bertanya kepada Irman.
"Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu," kata Irman.
Lalu Irman pun menceritakan proses terjadinya hal tersebut. Menurut Irman, awalnya, dia dan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Saat itu, Gamawan marah besar, karena menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Sugiharto menerima uang Rp78 miliar.
Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal tersebut.
Menurut Irman, Andi mengatakan pemberian Rp78 miliar itu baru sebatas rencana. Setelah proyek e-KTP selesai, Andi berjanji akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp78 miliar. Hal itu kemudian dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
Mendengar keterangan Irman, Hakim Ansyori pun sempat merasa heran. Sebab, setelah mendengar rencana tersebut Gamawan tidak bersikap dan malah tidak merespons sama sekali.
"Bagaimana sikap Pak Gamawan. Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori.
Baca Juga: Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
"Waktu itu, Pak Menteri hanya diam dan tidak berkomentar yang mulia," kata Irman.
Lantas setelah Hakim Ansyori menyelesaikan pertanyaannya, hakim Ketua, Yanto mengambip alih. Dia mengumpamakan sikap Gamawan tersebut seperti gadis Lamongan yang mau dilamar oleh seorang pria. Sang gadis terdiam, namun dalam budaya Lamongan sebenarnya sang gadis mau menerima lamaran tersebut.
"Bapak darimana?," tanya hakim Yanto kepada Sugiharto.
"Saya dari Lamongan Pak," jawab Sugiharto.
"Kalau gadis Lamongan itu dilamar oleh pria, mereka diam, itu artinya mau kan?," tanya Hakim Yanto kepada Sugiharto.
Dan Sugiharto membenarkannya.
"Tapi ini hanya membandingkan saja sikap diam tadi dengan apa yang disampaikan Pak Irman dan Bapak," kata Hakim Yanto mengakhiri pertanyaannya.
Berita Terkait
-
KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan
-
Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik