Suara.com - Nama Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemndagri Irman, dirinya pernah melaporkan kepada Gamawan bahwa pejabat Kemendagri akan mendapat Rp78 miliar. Namun, respon yang ditunjukkan Gamwmawan hanya diam.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
"Bagaimana sikap Pak Gamawan saat mendengar pernyataan saudara saksi?," tanya hakim anggota Ansyori Saifudin saat bertanya kepada Irman.
"Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu," kata Irman.
Lalu Irman pun menceritakan proses terjadinya hal tersebut. Menurut Irman, awalnya, dia dan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Saat itu, Gamawan marah besar, karena menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Sugiharto menerima uang Rp78 miliar.
Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal tersebut.
Menurut Irman, Andi mengatakan pemberian Rp78 miliar itu baru sebatas rencana. Setelah proyek e-KTP selesai, Andi berjanji akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp78 miliar. Hal itu kemudian dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
Mendengar keterangan Irman, Hakim Ansyori pun sempat merasa heran. Sebab, setelah mendengar rencana tersebut Gamawan tidak bersikap dan malah tidak merespons sama sekali.
"Bagaimana sikap Pak Gamawan. Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori.
Baca Juga: Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
"Waktu itu, Pak Menteri hanya diam dan tidak berkomentar yang mulia," kata Irman.
Lantas setelah Hakim Ansyori menyelesaikan pertanyaannya, hakim Ketua, Yanto mengambip alih. Dia mengumpamakan sikap Gamawan tersebut seperti gadis Lamongan yang mau dilamar oleh seorang pria. Sang gadis terdiam, namun dalam budaya Lamongan sebenarnya sang gadis mau menerima lamaran tersebut.
"Bapak darimana?," tanya hakim Yanto kepada Sugiharto.
"Saya dari Lamongan Pak," jawab Sugiharto.
"Kalau gadis Lamongan itu dilamar oleh pria, mereka diam, itu artinya mau kan?," tanya Hakim Yanto kepada Sugiharto.
Dan Sugiharto membenarkannya.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?