Suara.com - Nama Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemndagri Irman, dirinya pernah melaporkan kepada Gamawan bahwa pejabat Kemendagri akan mendapat Rp78 miliar. Namun, respon yang ditunjukkan Gamwmawan hanya diam.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
"Bagaimana sikap Pak Gamawan saat mendengar pernyataan saudara saksi?," tanya hakim anggota Ansyori Saifudin saat bertanya kepada Irman.
"Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu," kata Irman.
Lalu Irman pun menceritakan proses terjadinya hal tersebut. Menurut Irman, awalnya, dia dan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Saat itu, Gamawan marah besar, karena menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Sugiharto menerima uang Rp78 miliar.
Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal tersebut.
Menurut Irman, Andi mengatakan pemberian Rp78 miliar itu baru sebatas rencana. Setelah proyek e-KTP selesai, Andi berjanji akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp78 miliar. Hal itu kemudian dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
Mendengar keterangan Irman, Hakim Ansyori pun sempat merasa heran. Sebab, setelah mendengar rencana tersebut Gamawan tidak bersikap dan malah tidak merespons sama sekali.
"Bagaimana sikap Pak Gamawan. Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori.
Baca Juga: Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
"Waktu itu, Pak Menteri hanya diam dan tidak berkomentar yang mulia," kata Irman.
Lantas setelah Hakim Ansyori menyelesaikan pertanyaannya, hakim Ketua, Yanto mengambip alih. Dia mengumpamakan sikap Gamawan tersebut seperti gadis Lamongan yang mau dilamar oleh seorang pria. Sang gadis terdiam, namun dalam budaya Lamongan sebenarnya sang gadis mau menerima lamaran tersebut.
"Bapak darimana?," tanya hakim Yanto kepada Sugiharto.
"Saya dari Lamongan Pak," jawab Sugiharto.
"Kalau gadis Lamongan itu dilamar oleh pria, mereka diam, itu artinya mau kan?," tanya Hakim Yanto kepada Sugiharto.
Dan Sugiharto membenarkannya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba