Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak pernah bertemu saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem -- belum lama ini meninggal dunia di Amerika Serikat.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan