Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Baca 10 detik
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak pernah bertemu saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem -- belum lama ini meninggal dunia di Amerika Serikat.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!