Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak pernah bertemu saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem -- belum lama ini meninggal dunia di Amerika Serikat.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tapi, Gamawan mengaku pernah ditemui dua orang asing yang dibawa Ketua DPRD Sumatera Barat Yultelhnil.
"Dua orang asing itu, yang satu bule, yang satu orang lagi Chinese. Tapi saya bilang, saya nggak ada urusannya, silakan pergi," kata Gamawan menjawab jaksa Abdul Basir yang menanyakan apakah dia pernah bertemu Marliem di Padang, Sumatera Barat, di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Gamawan dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang hari ini merupakan lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gamawan kemudian menjelaskan awal mula bertemu dengan dua orang asing. Ketika itu, Gamawan menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Usai acara, Yultelhnil datang dan mengatakan ingin bertemu di rumah Gamawan.
Gamawan pun setuju. Rupanya, Yultelhnil datang ke rumah Gamawan tidak sendirian. Dia mengajak dua orang asing. Menurut Yultekhnil ketika itu kedua orang asing memiliki peran dalam proyek e-KTP.
Setelah Gamawan bercerita, jaksa Abdul Basir menunjukkan foto Marliem ke Gamawan.
"Sudah lupa, tidak terlau ingat lagi," kata Gamawan.
Jaksa mengatakan pada Oktober 2010, Marliem pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek E-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Marliem dan sejumlah pengusaha juga pernah ikut pertemuan di ruko Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Marliem merupakan Direktur Utama PT. Biomorf Lone LLC pada saat proyek e-KTP dikerjakan. Biomorf menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System merek L-1.
Dalam surat dakwaan, Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS dari proyek E-KTP. Sementara Marliem disebut menerima uang senilai 4, 8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar dari proyek E-KTP. Karena itu, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka