Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gereja Katedral [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghargai pendapat sejumlah politisi di DPR yang tak sependapat dengan kebijakan dirinya, yang menunjuk dua perwira tinggi polisi berpangkat Irjen sebagai pelaksana tugas Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Tjahjo menuturkan kebijakan tersebut pernah dilakukan pada Pilkada 2017 lalu.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
Tjahjo menegaskan kebijakannya tersebut tidak melanggar undang-undang.
Kata Tjahjo kebijakan mengangkat
dua pejabat polisi menjadi gubernur didukung dengan Peraturan Mendagri.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
Tjahjo menambahkan pada tahun 2017, Kemendagri pernah menunjuk polisi atau tentara aktif sebagai pelasana tugas kepala daerah. Kata Tjahjo posisi gubernur dan wakil gubernur tak boleh kosong dalam beberapa bulan.
"Tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah kok. Cuman pejabat sementara nah ini Juni loh bukan sekarang. kurang seminggu hari H baru diisi karena pak gubernur kan baru pensiun," kata dia.
Suara.com - "Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub to," sambungnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel