Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gereja Katedral [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghargai pendapat sejumlah politisi di DPR yang tak sependapat dengan kebijakan dirinya, yang menunjuk dua perwira tinggi polisi berpangkat Irjen sebagai pelaksana tugas Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Tjahjo menuturkan kebijakan tersebut pernah dilakukan pada Pilkada 2017 lalu.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
Tjahjo menegaskan kebijakannya tersebut tidak melanggar undang-undang.
Kata Tjahjo kebijakan mengangkat
dua pejabat polisi menjadi gubernur didukung dengan Peraturan Mendagri.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
Tjahjo menambahkan pada tahun 2017, Kemendagri pernah menunjuk polisi atau tentara aktif sebagai pelasana tugas kepala daerah. Kata Tjahjo posisi gubernur dan wakil gubernur tak boleh kosong dalam beberapa bulan.
"Tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah kok. Cuman pejabat sementara nah ini Juni loh bukan sekarang. kurang seminggu hari H baru diisi karena pak gubernur kan baru pensiun," kata dia.
Suara.com - "Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub to," sambungnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini