Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gereja Katedral [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghargai pendapat sejumlah politisi di DPR yang tak sependapat dengan kebijakan dirinya, yang menunjuk dua perwira tinggi polisi berpangkat Irjen sebagai pelaksana tugas Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Tjahjo menuturkan kebijakan tersebut pernah dilakukan pada Pilkada 2017 lalu.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
"Pendapat tokoh masyarakat, politisi DPR apapun kami hargai. Tapi saya bertanggung jawabkan keputusan ini yang pernah juga kami lakukan tahun kemarin, memang ini tahun politik," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri pagelaran wayang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
Tjahjo menegaskan kebijakannya tersebut tidak melanggar undang-undang.
Kata Tjahjo kebijakan mengangkat
dua pejabat polisi menjadi gubernur didukung dengan Peraturan Mendagri.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
"Soal keputusan saya yang penting saya tidak melanggar aturan UU. Ini hanya pejabat sementara," kata dia.
Tjahjo menambahkan pada tahun 2017, Kemendagri pernah menunjuk polisi atau tentara aktif sebagai pelasana tugas kepala daerah. Kata Tjahjo posisi gubernur dan wakil gubernur tak boleh kosong dalam beberapa bulan.
"Tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah kok. Cuman pejabat sementara nah ini Juni loh bukan sekarang. kurang seminggu hari H baru diisi karena pak gubernur kan baru pensiun," kata dia.
Suara.com - "Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub to," sambungnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan